Pertamina Ancam Tutup Agen dan Pangkalan bila Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP, DPRD Kalbar Minta Hal Ini

"Memang subsidi LPG 3 kg harus tepat sasaran, namun jangan sampai justru mempersulit masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.

Tayang:
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Usmandy S
Anggota Komisi III DPRD Kalbar, Usmandy S. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kg tanpa menggunakan KTP.

Pertamina tidak segan-segan menutup setiap pangkalan dan agen yang melanggar aturan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP.

Pendataan secara digital untuk memperketat sistem pengawasan pembelian tabung gas LPG kg dilakukan mulai di pangkalan hingga ke pengecer, sehingga pendistribusian tepat sasaran.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Usmandy mengatakan pemerintah melalui Pertamina perlu mensosialisasikan kebijakan ini lebih lanjut kepada masyarakat .

"Agar dapat diketahui secara luas bagaimana mekanismenya," ucapnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 4 Januari 2023.

Baca juga: Pertamina Ancam Tutup Agen Jika Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP, Begini Tanggapan Pengamat

Menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan validasi terhadap data masyarakat yang berhak menerima.

Hal ini, untuk memastikan bahwa mereka yang berhak menerima bisa mendapatkan haknya.

"Memang subsidi LPG 3 kg harus tepat sasaran, namun jangan sampai justru mempersulit masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.

"Terlebih kita di daerah ini yang infrastrukturnya masih terbatas perlu ada kebijakan khusus agar tidak mempersulit masyarakat yang membutuhkan," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved