Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Sy Ishak Ali Almuthahar, Petahana DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Maju di 2024
Sebagai wakil rakyat, Sy Ishak Ali Almuthahar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sy Ishak Ali Almuthahar dalam artikel ini.
Sy Ishak Ali Almuthahar merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024.
Ia tercatat sebagai Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
Pada Pemilu 2024 ini, Sy Ishak Ali Almuthahar kembali mencalonkan diri dari dapil yang sama yakni Kalbar 1.
Dapil Kalbar 1 meliputi Kota Pontianak.
Total ada delapan kursi yang diperebutkan pada daerah pemilihan ini.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Zairullah Azhar, Ketua DPW PKB yang Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Sebagai wakil rakyat, Sy Ishak Ali Almuthahar diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 4 Januari 2024, Sy Ishak Ali Almuthahar tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan bersih sebesar Rp. 830 juta.
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Paulus Andy Mursalim, Inkamben yang Kembali Nyaleg DPRD Provinsi Kalbar

Dua unit tanah dan bangunan di Pontianak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Harta Kekayaan
Sy Ishak Ali Almuthahar
DPRD
Provinsi
Kalbar
2024
Pontianak
Gerindra
Gerakan Indonesia Raya
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Satori, Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Hengki Kapolda Banten yang Baru, Punya Aset Rp1 Miliar di Kota Serang |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Asep Edi Suheri Kapolda Metro Jaya Baru, Punya Tanah di Bogor Rp3,35 miliar |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Kapolda Kaltara Baru, Aset Hanya Mobil CRV 2013 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.