Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Roby Nazarudin, Inkamben DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Nyaleg di 2024

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 3 Januari 2024, Roby Nazarudin baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Pribadi Roby Nazaruddin
Foto Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalbar, Roby Nazaruddin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Roby Nazarudin dalam artikel ini.

Roby Nazarudin merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2019-2024.

Ia tercatat sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Pada Pemilu 2024 ini, Roby Nazarudin kembali mencalonkan diri dari dapil yang sama yakni Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 meliputi Kota Pontianak.

Total ada delapan kursi yang diperebutkan pada daerah pemiihan ini.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Mad Nawir, Petahana DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Maju di Pemilu 2024

Bagi Roby Nazarudin, Pemilu 2024 jadi periode kedua untuk dirinya mencalonkan diri dari dapil dan partai yang sama.

Sebagai wakil rakyat, Roby Nazarudin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 3 Januari 2024, Roby Nazarudin baru dua kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pertama saat mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar di 2019.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Molyono Maruki, Eks Pejabat di Bank Kalbar yang Nyaleg DPRD Provinsi

Penyerahan bendera Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Pontianak dari Ketua Umum Periode 2011-2016, Eka Kurniawan kepada Ketua Umum Periode 2017-2021, Roby Nazarudin
Penyerahan bendera Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kota Pontianak dari Ketua Umum Periode 2011-2016, Eka Kurniawan kepada Ketua Umum Periode 2017-2021, Roby Nazarudin (TRIBUNPONTIANAK/WAHIDIN)

Lalu yang kedua atau teranyar pada 17 Desember 2022 untuk periodik 2021.

Berdasarkan LHKPN itu, Roby Nazarudin mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,4 Miliar.

Nilai Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh sektor Alat Transportasi dan Mesin.

Roby Nazarudin memiliki dua unit mobil dan tiga buah sepeda motor yang nilainya Rp. 883 juta.

Selain itu ia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp. 300 jutaan.

Politisi PKB ini melaporkan jika tak memiliki tanah dan bangunan.

Berikut rincian Harta Kekayaan Roby Nazarudin

TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 883.000.000

1. MOTOR, KAWASAKI NINJA EX150L (NINJA 250) Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.7 SRZ AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
3. MOTOR, YAMAHA 2DP-R Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000
4. MOBIL, HONDA HRV RU 1 1.5 ECVT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
5. MOTOR, YAMAHA 2DP NONABS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 268.600.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 320.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.471.600.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.471.600.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved