Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Akademisi Singkawang: Mau Pakai atau Tidak Sama Saja

Adapun masyarakat yang bisa membeli LPG 3 Kg, harus sudah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan sebelum bertransaksi.

Dok. Net
Harga Gas Elpiji Per 1 Januari 2024 di Seluruh Indonesia Resmi Turun atau Naik Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Per 1 Januari 2024, Pertamina menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang ingin membeli tabung Gas LPG 3 kilogram (kg). 

Adapun masyarakat yang bisa membeli LPG 3 Kg, harus sudah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan sebelum bertransaksi.

Menanggapi hal tersebut, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mulya Singkawang, Nova Wijaya mengungkapkan saat ini untuk membeli tabung gas elpiji 3 KG ini ada di pangkalan bahkan warung, jadi untuk membelinya tidak susah dan harga yang relatif terjangkau.

"Artinya kalau beli pakai KTP itu apa sebenarnya, apakah untuk menyesuaikan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau apa," katanya kepada tribunpontianak.co.id Rabu, 3 Januari 2024.

Menurutnya, saat ini beli gas Elpiji 3 kg pakai KTP pun sebenarnya tidak maksimal, lantaran jumlah tabung gas elpiji 3 kg yang cukup banyak dan melimpah.

"Jadi urgensinya pakai KTP itu apa sebenarnya. Kalau kita beli gas itu kan petugas atau orang warung juga sudah kenal dengan pembeli gas tersebut karena sudah rutinitas, jadi apakah memang perlu pakai KTP. Jika berkaitan dengan data pencocokan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) saya tidak tau juga," jelasnya.

Tak hanya itu, menurut yang ia ketahui bagi masyarakat yang sudah mendaftar masih belum bisa dipastikan apakah bisa efektif atau tidak di lapangan.

"Itu kita lihat saja bagaimana tata kelola penyaluran distribusi gas 3 kg itu. Menurut saya mau pakai KTP atau tidak, sama saja, masyarakat rasanya masih tetap bisa membeli gas 3 kg karena kedekatan antara penjual dan pembeli," pungkasnya.

Harga Gas Elpiji Per 1 Januari 2024 di Seluruh Indonesia Resmi Turun atau Naik Cek Disini

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved