Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Anwar Ali, Anggota DPRD Pontianak yang Jadi Caleg Tingkat Provinsi di 2024

Sebagai wakil rakyat, Anwar Ali diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Anwar Ali, Anggota DPRD Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Anwar Ali dalam artikel ini.

Anwar Ali merupakan Anggota DPRD Pontianak 2019-2024.

Ia terdaftar sebagai anggota Fraksi Partai Hati Nurani Karya Bintang Demokrat.

Pada Pemilu 2024, ia mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalbar.

Politisi Partai Demokrat ini maju dari dapil 1 yakni Kota Pontianak.

Total ada delapan kursi DPRD Provinsi Kalbar yang diperebutkan.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Alwy Almutahar, Eks Pimpinan DPRD Pontianak yang Kembali Nyaleg di 2024

Sebagai wakil rakyat, Anwar Ali diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 31 Desember 2023, Anwar Ali tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikannnya pada 21 Februari 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Anwar Ali tercatat memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 925 juta.

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Zulfydar Zaidar Mochtar, Anggota DPRD Pontianak yang Nyaleg DPRD Provinsi

Tanah dan bangunan di Pontianak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved