Beli LPG 3 Kg Kini Wajib Pakai KTP, Warga Pontianak Setuju, Pedagang Kelontong Teriak

Seperti diketahui, untuk registrasi dan pendataan pengguna elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan sudah dilakukan oleh Pertamina sejak 1 Maret 202

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
salah seorang pedagang kelontong atau kaki lima di Jl Uray Bawadi, Pontianak Kota, Ashabil kahfi memberikan komentarnya mengenai beli LPG 3 kg harus terdata sistem pertamina mulai 1 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pertamina mulai memberlakukan aturan untuk pembelian LPG Tabung 3 kg, hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG yang harus sudah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan sebelum bertransaksi per 1 Januari 2024.

Selain sudah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan, pengguna yang bisa membeli LPG 3 Kg adalah mereka yang masuk dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Seperti diketahui, untuk registrasi dan pendataan pengguna elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan sudah dilakukan oleh Pertamina sejak 1 Maret 2023 lalu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang memakai elpiji tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra menjelaskan jika belum terdata, pengguna harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati oleh masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

“Jadi masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri di pangkalan LPG terdekat agar dapat membeli LPG Tabung 3 kg. Pendaftarannya pun mudah, pengguna hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat,” ujar Arya kepada Tribun Pontianak, Senin 1 Januari 2024.

Cara Baru Bulan Januari 2024 Pembelian Gas LPG 3 Kg Masyarakat Perlu Daftar Aplikasi Pertamina!

Arya menjelaskan dengan telah diberlakukan aturan tersebut untuk saat ini pelaksanaannya berlangsung aman dan kondusif, dan tidak ada kendala.

Terkait mereka yang bisa membeli LPG 3 Kg adalah yang mereka yang telah terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalbar Mahmudah menyampaikan adapun Data yang terhimpun dalam P3KE untuk Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan desil kesejahteraan (desil 1- desil 4) dengan totalnya untuk Individu berjumlah 2.058.702 jiwa dan Kepala Keluarga (KK) berjumlah 496.144 KK.

Adapun terkait desil 1-4 ini, dijelaskan untuk Desil 1 yakni Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 10 persen terendah (sangat miskin), Desil 2 yakni Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 10-20 persen terendah (miskin), Desil 3 dengan Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 20-30 persen terendah (hampir miskin). Dan Desil 4 adalah Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 30-40 persen terendah (rentan miskin).

Berdasarkan data Kemenko PMK tahun 2023 total dari sebanyak 496.144 KK yang masuk data P3KE di Kalbar ini terbagi dalam Desil 1 sebanyak 87.628 KK, Desil 2 sebanyak 123.247 KK, Desil 3 ada 137.743 KK, dan Desil 4 terdapat 147.526 KK.

Sedangkan Jumlah individu sebanyak 2.058.702 jiwa yang masuk dalam data P3KE di Kalbar. Dengan rincian Desil 1 terdapat 428.234 jiwa, Desil 2 ada 536.144 jiwa, Desil 3 sebanyak 547.975 jiwa, dan Desil 4 sebanyak 546.349 jiwa.

Sehingga berdasarkan tingkat Kesejahteraan yang sudah terhimpun di P3KE ada sekitar 37,5 persen.

“Dan paling tidak ini (Data P3KE) memudahkan untuk membantu penyaluran elpiji tabung 3 Kg, agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mahmudah.

Selain itu, dikatakannya hal ini juga sejalan dengan 3 ( tiga) Strategi dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang salah satunya dengan Penurunan Beban Pengeluaran.

“Kita harapkan juga kebijakan ini dapat membantu Pemerintah untuk dapat mencapai target angka kemiskinan Ekstrem di tahun 2024, yaitu di angka 0 persen,” pungkasnya.

Nasib Pedagang Kelontong, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Respon Warga Pontianak

Menanggapi hal itu, salah seorang warga Jl Dr Wahidin, Pontianak Kota, Tutik mengatakan setuju-setuju saja dengan kebijakan tersebut.

Ia berharap, melalui kebijakan ini, LPG bersubsidi dapat betul-betul diminati oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Semoga lah kebijakan ini sesuai dengan yang diharapkan, LPG 3 kg betul-betul disalurkan kepada masyarakat kurang mampu," tuturnya, Senin 1 Januari 2024.

Lanjutnya, kebijakan ini juga dapat mengakibatkan pasokan LPG 3 kg yang lebih terjaga.

Hal ini dikarenakan LPG 3 kg tidak diperjualbelikan secara bebas lagi.

"Kalau dulu kan LPG 3 kg ini dijual bebas gitu ya, semua orang kaya atau miskin bisa beli," imbuhnya.

"Nah kalau diatur kaya sekarang belinya ndak suka-suka lagi, subsidi betul-betul tepat sasaran, dan LPG 3 kg ndak kekurangan stok terus," tandasnya.

Beli LPG 3 Kg Harus Terdata Sistem Pertamina, Begini Respon Masyarakat Pontianak

Pemilik Warung Kelontong Teriak

salah seorang pedagang kelontong atau kaki lima di Jl Uray Bawadi, Pontianak Kota, Ashabil kahfi memberikan komentarnya.

Menurutnya, kebijakan ini sepertinya akan menyulitkan keberlangsungan usahanya.

Tentunya, kata Kahfi, toko kelontong miliknya ini akan sulit memenuhi kebutuhan konsumen.

"Sebagai orang yang memiliki usaha ini kan kita kalau 1 itu tuh biasanya kurang, karena banyak permintaan dari masyarakat, apalagi kalau misalnya agen itu habis, apalagi kalau dibatasi 1 orang 1 bakal sulit untuk memenuhi kebutuhan konsumen," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 1 Januari 2024.

"Kita di sini jak punyanya 8 tabung, itu aja biasanya masih kurang," katanya.

"Di sini sih yang beli bukan cuma masyarakat, karena di sini kan banyak pelaku usaha, banyak toko yang bergerak di bidang kuliner, nah itu kan perlu gas tuh, biasanya mereka sekali beli langsung 2," jelasnya.

Lanjutnya, Kahfi mengaku belum mengetahui jelas mengenai penerapan kebijakan ini dan baru mendengar desas-desusnya saja.

"Belum pernah, baru dengar, tapi udah pernah dengar desas-desusnya, tapi ndak tau kalau bulan Januari mulainya," imbuhnya.

Kahfi juga mengaku belum mengetahui bagaimana penerapan penjualan LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan.

Dirinya menyebut di hari pertama tahun 2024 ini masih banyak pangkalan yang tutup.

"Saat ini masih belum tahu bagaimana penerapannya," katanya.

"Pangkalan sekarang sih banyak yang tutup, karena memang lagi libur juga, libur awal tahun," tandasnya.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved