Beli LPG 3 Kg Kini Wajib Pakai KTP, Warga Pontianak Setuju, Pedagang Kelontong Teriak
Seperti diketahui, untuk registrasi dan pendataan pengguna elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan sudah dilakukan oleh Pertamina sejak 1 Maret 202
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pertamina mulai memberlakukan aturan untuk pembelian LPG Tabung 3 kg, hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG yang harus sudah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan sebelum bertransaksi per 1 Januari 2024.
Selain sudah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan, pengguna yang bisa membeli LPG 3 Kg adalah mereka yang masuk dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Seperti diketahui, untuk registrasi dan pendataan pengguna elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan sudah dilakukan oleh Pertamina sejak 1 Maret 2023 lalu.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, LPG tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang memakai elpiji tabung 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra menjelaskan jika belum terdata, pengguna harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.
Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati oleh masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
“Jadi masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri di pangkalan LPG terdekat agar dapat membeli LPG Tabung 3 kg. Pendaftarannya pun mudah, pengguna hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat,” ujar Arya kepada Tribun Pontianak, Senin 1 Januari 2024.
• Cara Baru Bulan Januari 2024 Pembelian Gas LPG 3 Kg Masyarakat Perlu Daftar Aplikasi Pertamina!
Arya menjelaskan dengan telah diberlakukan aturan tersebut untuk saat ini pelaksanaannya berlangsung aman dan kondusif, dan tidak ada kendala.
Terkait mereka yang bisa membeli LPG 3 Kg adalah yang mereka yang telah terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalbar Mahmudah menyampaikan adapun Data yang terhimpun dalam P3KE untuk Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan desil kesejahteraan (desil 1- desil 4) dengan totalnya untuk Individu berjumlah 2.058.702 jiwa dan Kepala Keluarga (KK) berjumlah 496.144 KK.
Adapun terkait desil 1-4 ini, dijelaskan untuk Desil 1 yakni Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 10 persen terendah (sangat miskin), Desil 2 yakni Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 10-20 persen terendah (miskin), Desil 3 dengan Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 20-30 persen terendah (hampir miskin). Dan Desil 4 adalah Rumah Tangga dalam kelompok kondisi 30-40 persen terendah (rentan miskin).
Berdasarkan data Kemenko PMK tahun 2023 total dari sebanyak 496.144 KK yang masuk data P3KE di Kalbar ini terbagi dalam Desil 1 sebanyak 87.628 KK, Desil 2 sebanyak 123.247 KK, Desil 3 ada 137.743 KK, dan Desil 4 terdapat 147.526 KK.
Sedangkan Jumlah individu sebanyak 2.058.702 jiwa yang masuk dalam data P3KE di Kalbar. Dengan rincian Desil 1 terdapat 428.234 jiwa, Desil 2 ada 536.144 jiwa, Desil 3 sebanyak 547.975 jiwa, dan Desil 4 sebanyak 546.349 jiwa.
Sehingga berdasarkan tingkat Kesejahteraan yang sudah terhimpun di P3KE ada sekitar 37,5 persen.
“Dan paling tidak ini (Data P3KE) memudahkan untuk membantu penyaluran elpiji tabung 3 Kg, agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mahmudah.
Stok Beras Premium Banyak Kosong dan Kenaikan Harga Bawang, Pengamat : Perlu Intervensi Pemerintah |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini Naik atau Turun? Ini Update Logam Mulia Antam hingga Pegadaian |
![]() |
---|
Harga Emas di Pontianak Hari Ini, Harga Toko Mas Permata Alami Penurunan |
![]() |
---|
Harga Bawang dan Beras Naik, Disperindag Sebut Stok Terbatas dan Harga Pemasok Meningkat |
![]() |
---|
Apa Itu Payment ID? Sistem Transaksi Keuangan BI dengan Kode Unik Berisi 9 Karakter Huruf dan Angka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.