Kronologi Polres Sanggau Tangkap Tersangka Penipuan dan Penggelapan di Kaltim, Begini Modusnya
Sekitar pukul 22.00 WITA, tim Gabungan mengamankan terduga pelaku RP di Kecamatan Sebuluh Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim Macan Daranante Sat Reskrim Polres Sanggau mengamankan tersangka kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan inisial RP (46) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 17 Desember 2023.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan kronologis penangkapan yaitu pada Minggu 17 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB, Kanit I Pidum bersama empat anggota Satreskrim Polres Sanggau, setelah menerima laporan Polisi tentang peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan atas 3 unit kendaraan jenis Dump Truk Canter tahun 2023, Toyota Hilux Double Cabin, dan Toyota Hilux single cabin milik korban BSA yang dilarikan oleh tersangka RP ke Kalimantan Timur.
"Kemudian tim berangkat melalui jalur darat, dikarenakan satu unit kendaraan jenis dump truk Mitsubishi canter telah diamankan di Polres Kutai Barat," katanya saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Tribun Promoter Polres Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 30 Desember 2023.
Selanjutnya, pada Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 05.00 WITA, Tim Sat Reskrim Polres Sanggau melakukan koordinasi dengan Polresta Balikpapan, untuk mengambil kendaraan Toyota Hilux double cabin yang telah diamankan oleh Polsek Balikpapan Utara.
Kemudian Tim Sat Reskrim Polres Sanggau mencari keberadaan pelaku dengan di back Up oleh Jatanras Polresta Balikpapan Kota.
Sekitar pukul 22.00 WITA, tim Gabungan mengamankan terduga pelaku RP di Kecamatan Sebuluh Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kemudian Tim Gabungan menemukan satu unit Toyota Hilux single cabin di rumah pelaku, selanjutnya mobil diamankan di rumah pelaku yang beralamat di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat oleh tim Gabungan.
"Kemudian tim gabungan menuju Polres Kutai Barat untuk mengambil barang bukti dump Truck yang sudah diamankan," jelasnya.
• Kalbar Populer Hari Ini: Rekayasa Lalin di Mempawah, Polres Sanggau Bekuk Tersangka Penipuan
Selanjutnya, pada Sabtu 23 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WITA tersangka dan tiga unit kendaraan hasil kejahatan langsung dibawa dari Polres Kutai Barat menuju Polres Sanggau melalui jalur darat dan memakan waktu lima hari perjalanan dan sampai di Polres Sanggau pada Rabu 27 Desember 2023 sekira pukul 08.00 WIB
Kasat menjelaskan, berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan pelaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan tersebut seorang diri dengan melakukan bujuk rayu kepada korban agar mau mengambil kredit tiga unit kendaraan dari leasing di Pontianak.
"Pelaku menjanjikan kepada korban dengan cara menawarkan membantu memasukan unit kendaraan ke sebuah perusahaan di Kabupaten Putusibau untuk dipekerjakan dengan penghasilan unit Rp 66.000.000,00. perbulannya,"jelasnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku membuat kontrak palsu berupa surat perjanjian sewa menyewa kendaraan yang mengatas namakan sebuah perusahaan tersebut.
Setelah berjalan sebulan, pelapor mencoba mengkonfirmasi ke pelaku mengenai masalah sewa menyewa tersebut, namun tidak ada respon dari pelaku.
Kemudian pelapor mengkonfirmasi ke beberapa rekan kontraktornya bahwa apakah benar ada pekerjaan sebuah perusahaan di Putussibau.
"Apakah ada kontraktor atau konsultan atas nama pelaku namun ternyata tidak ada. Adapun pekerjaan di sana belum menggunakan kendaraan mobil hanya menerima sewa menyewa alat berat yang akan digunakan untuk membangun jalan dari Putussibau tembus ke Kalimantan Timur," tuturnya.
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Meliau Gencarkan Sosialisasi Langsung ke Masyarakat |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Fakta Baru Kasus Wardi Sambas, Rumah Ambruk dalam Sekejap di Mempawah |
![]() |
---|
Lindungi Alam, Polres Singkawang dan Stakeholder Pasang Banner Cegah Karhutla di Singkawang Selatan |
![]() |
---|
Polres Sekadau Gelar Apel Pengamanan Penutupan Gawai Dayak XIV 2025 |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini Senin 28 Juli 2025 di 14 Daerah! Kubu Raya Udara Kabur, Mempawah Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.