Imigrasi Putussibau Operasi Pengawasan Orang Asing di Kapuas Hulu

Selain itu juga, jelas Uray, meningkatkan kegiatan pengawasan di TPI Nanga Badau sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya orang asing dengan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Imigrasi Putussibau saat melakukan pengawasan administratif terhadap dokumen keimigrasian warga negara asing yang menjadi misionaris pada YMMP, di Desa Melapi, Putussibau Selatan, Jumat 29 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menghadapi tahun baru dan Pemilu tahun 2024, Kantor Imigrasi Putussibau melaksanakan operasi pengawasan (JAGRATARA), terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat 29 Desember 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan kegiatan yang digelar secara serentak oleh seluruh unit pelaksana teknis imigrasi di seluruh Indonesia, dalam rangka rangkaian pengamanan Natal 2023 dan tahun baru dan Pemilu 2024.

"Jadi adalah dalam upaya memperketat pengawasan, petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan, dan izin tinggal secara lebih teliti di TPI Nanga Badau. Dimana langkah-langkah ini diambil untuk mengidentifikasi, dan memeriksa setiap orang asing yang tiba di TPI Nanga Badau guna memastikan bahwa mereka memiliki dokumen lengkap dan sesuai dengan regulasi keimigrasian yang berlaku," ujarnya.

Selain itu juga, jelas Uray, meningkatkan kegiatan pengawasan di TPI Nanga Badau sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya orang asing dengan dokumen yang tidak sesuai atau tidak lengkap.

Kodim 1206/Putussibau Gelar Apel Kesiapan Bencana Banjir di Kapuas Hulu

"Hal ini penting untuk menjaga ketertiban serta keamanan di daerah ini," ucapnya.

Uray menyampaikan, selain melakukan pengawasan, melakukan pengawasan di titik-titik jalur perbatasan tidak resmi yang dianggap rawan sebagai akses masuk ilegal orang asing di Desa Badau, serta melakukan pengawasan administratif terhadap dokumen keimigrasian warga negara asing yang menjadi misionaris pada Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP) di Desa Melapi, Putussibau Selatan.

"Hasil pengawasan pada operasi di TPI Nanga Badau dan jalur perbatasan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, sedangkan untuk di desa Melapi, terdapat sepuluh warga negara asing yang menjadi misionaris pada YMMP yang terdiri dari lima orang warga negara Amerika Serikat dan lima orang warga negara Inggris. Dua keluarga tersebut menggunakan izin tinggal tetap yang masih berlaku," ujarnya.

Diharapkan, dapat menjaga stabilitas keamanan nasional pada periode natal 2023 serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan menjelang pemilu dan pilkada tahun 2024," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved