Harisson Minta OPD Pemprov Kalbar Tindak Lanjut SE Korpri sebagai Orangtua Asuh Anak Stunting

“Bakti sosial yang dimaksud yakni ASN Pemprov melakukan aksi nyata di lingkungan masyarakat dengan memberikan perhatian pada tumbuh kembang anak. Dian

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Harisson dan Windy, didampingi Pj Wako Pontianak dan ASN Disporapar Kalbar sebagai orang tua asuh anak stunting saat menyerahkan bantuan di Posyandu Karya Pesona Wilayah Puskesmas Karya Mulya, di Jalan Ampera, Gang R.A Karim, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Jumat 29 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perangkat Daerah di Disporapar Provinsi Kalimantan Barat, menjadi OPD pertama di Lingkungan Pemprov Kalbar, yang akan melakukan pencanangan gerakan menjadi orang tua asuh bagi anak stunting, sebagai aksi nyata dalam menekan angka stunting di Kalbar.

Gerakan tersebut sebagai tindaklanjut Disporapar Kalbar, atas surat imbauan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar Harisson.

Surat yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Harisson yang juga sebagai Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar tersebut, adalah merupakan tindaklanjut dari SE Dewan Pengurus Korpri Nasional, nomor : SE/KU/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Gerakan Korpri sebagai Orang Tua Asuh Anak Stunting dan SE Nomor: SE.19/KU/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Gerakan Korpri memberikan bantuan air bersih dan penanganan bayi stunting.

Dalam Surat Imbauan tersebut, Pj Gubernur Harisson yang juga sebagai Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar menekankan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-52 Korpri tahun 2023, sebagai bentuk dukungan dalam upaya penurunan angka stunting, diimbau kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Kalbar dapat berpartisipasi dalam gerakan bakti sosial.

“Bakti sosial yang dimaksud yakni ASN Pemprov melakukan aksi nyata di lingkungan masyarakat dengan memberikan perhatian pada tumbuh kembang anak. Diantaranya menjadi Orangtua asuh anak stunting,” tulis Harisson pada surat imbauan tersebut.

Masa Jabatan 3 Bupati di Kalbar Berlanjut, Harisson: Tetap 5 Tahun, Tidak Dikurangi

Harisson juga meminta agar dapat menggerakkan ASN di Lingkungan kerja masing-masing, untuk dapat melaksanakan baksos tersebut.

“Dengan Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Posyandu Bersama TP PKK dan Organisasi Persatuan Istri Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat. Saya berharap sebagai upaya kita dalam penurunan stunting dengan target 14 persen tahun 2024 dapat terwujud,” ujarnya.

Harisson yang juga telah menginstruksikan kepada seluruh anggota KORPRI Provinsi Kalimantan Barat terkait gerakan KORPRI sebagai Orang Tua Asuh Anak Stunting.

Gerakan ini, ditekankannya untuk mengajak seluruh anggota KORPRI untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting di lingkungannya dan melakukan pendampingan kepada anak stunting sesuai dengan bentuk dukungan yang diperlukan.

Baik dukungan gizi, bantuan air bersih, pemantauan kesehatan anak dan memperhatikan tumbuh kembang anak.

“Hari ini anggota KORPRI dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar menjadi yang pertama dalam pencanangan Gerakan Orang Tua Asuh Stunting KORPRI,” ujarnya.

Harisson pun turut memberikan apresiasi atas pencanangan ini, sebagai wujud nyata kepedulian KORPRI Disporapar terhadap permasalahan stunting di Kalimantan Barat.

“Saya berharap, gerakan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan dalam pendampingan anak asuh stunting,” ujarnya.

Ia juga berharap, gerakan ini dapat menjadi contoh bagi KORPRI di perangkat daerah lainnya.

Dengan terus bersama-sama memberikan dukungan kepada anak-anak stunting agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Ditempat yang sama, Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Windy Prihastari yang juga sebagai Kadisporapar Kalbar , menyampaikan Gerakan sebagai orang tua asuh ini, adalah sebagai tindak lanjut Disporapar Kalbar terhadap Surat Himbauan Gerakan KORPRI sebagai Orang tua asuh anak stunting, yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalbar Harisson pada 30 November 2023, dengan nomor surat 800.1.11.9/63/DP.Prov.

Windy menyampaikan bahwa akan ada 17 ASN di Lingkungan Disporapar Kalbar yang akan menjadi orang tua asuh anak stunting.

Dan Disporapar menjadi OPD pertama di Lingkungan Pemprov sebagai orang tua asuh anak stunting.

“Jadi perangkat daerah Disporapar akan menjadi yang pertama menindaklanjuti surat ini (Surat Imbauan Korpri). Dengan menjadi orang tua asuh 17 anak stunting,” ujar Windy.

Hal itu disampaikannya saat Gerakan Pencegahan dan Penanganan Anak Stunting di Posyandu bersama di Wilayah Kota Pontianak oleh TP PKK Provinsi Kalbar, dan Organisasi Persatuan Istri Forkopimda Kalbar, di Posyandu Karya Pesona Wilayah Puskesmas Karya Mulya, di Jalan Ampera, Gang R.A Karim, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Jumat 29 Desember 2023.

Atas gerakan nyata ini, Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat Windy berharap agar ASN ditiap OPD di Lingkungan Pemprov Kalbar segera menindaklanjuti SE Korpri sebagai Orang Tua Asuh anak Stunting.

Windy juga menekankan upaya menurunkan angka stunting harus dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif. Masalah stunting menurutnya bukan hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan TP-PKK.

Melainkan diperlukan peran semua pihak untuk bersama secara keroyokan melakukan berbagai gerakan mendorong upaya penurunan dan pencegahan stunting yang ada di Provinsi Kalbar.

Sebagai Ketua PKK, dengan adanya orang tua asuh ini diharapkan bantuan yang diberikan berkelanjutan melakukan pendampingan bagi anak-anak stunting.

“Saya (PKK) dan para kader posyandu juga akan ikut memonitor perkembangan mereka. Jadi bantuan jangan hanya diberika satu kali saja pada waktu kunjungan melainkan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved