Capai Rp 10,93 Triliun, Penerimaan APBN Regional Kalbar November 2023 Didominasi Sektor Perpajakan

Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan P3DN yang menyebabkan satker mengalami kesulitan dalam mencari barang yang memenuhi unsur TKDN tersebut.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki saat diwawancarai di Kantor DJPB Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki mengatakan realisasi pendapatan negara regional Kalbar menunjukkan capaian sebesar Rp10,93 triliun atau sebesar 92,32?ri target yang ditetapkan, penerimaan ini masih didominasi dari sektor perpajakan, yaitu PPN dan PPh.

"Kinerja APBN Regional Kalbar sampai dengan November 2023 Sampai dengan 30 November 2023, realisasi pendapatan negara regional Kalbar menunjukkan capaian sebesar Rp10,93 triliun. Sementara, dari penerimaan bea dan cukai di tahun 2023 juga mengalami penurunan disebabkan oleh adanya kebijakan pelarangan ekspor bauksit dan rendahnya harga komoditas CPO," ujarnya Jumat, 29 Desember 2023.

Secara akumulatif, realisasi pada pos penerimaan mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di antaranya disebabkan oleh adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di tahun 2022 yang mengakibatkan adanya tambahan penerimaan Rp718 miliar di sektor perpajakan.

Meskipun begitu, realisasi dari sisi PNBP sendiri mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dan hingga bulan November 2023 telah melebihi target yang ditetapkan dengan realisasi terbesar terdapat pada akun pendapatan biaya pendidikan, akun pendapatan paspor, dan akun pendapatan pelayanan pertanahan.

Baca juga: Tanggapan Pengamat Politik Terkait Akhir Masa Jabatan Tiga Kepala Daerah di Kalbar Tetap Lanjut

Pada sisi belanja negara dalam APBN Kalbar, realisasi sampai dengan 30 November 2023 adalah sebesar Rp27 tiriliun atau sebesar 85,08?ri total pagu anggaran, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp9,34 triliun dan Belanja TKDD sebesar Rp17,66 triliun.

Kukuh mengatakan masih diperlukan perhatian khusus untuk realisasi belanja barang (52) dan belanja modal (53) karena masing-masing baru mencapai 76,32?n 69,27?ri pagu yang ditetapkan.

Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan P3DN yang menyebabkan satker mengalami kesulitan dalam mencari barang yang memenuhi unsur TKDN tersebut. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved