Berita Viral
Update Harga BBM Terbaru Hari Ini Resmi Turun Lagi di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Dalam beleid terbaru dasar pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update harga BBM terbaru hari ini resmi turun lagi di SPBU seluruh Indonesia.
Dalam beleid terbaru dasar pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Perubahan harga BBM terbaru di SPBU seluruh Indonesia rutin dilakukan setiap awal bulan.
Terkahir, pemerintah melalui PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non Subsidi pada 1 Desember 2023.
"Harga BBM terbaru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Kompas.com.
• FAKTA Isi BBM di SPBU dengan Speed Satu agar Tidak Dicurangi Lengkap Penjelasan Resmi Pertamina
Namun, penurunan harga BBM tidak berlaku untuk jenis subsidi, seperti Pertalite yang masih tetap Rp 10.000 per liter.
Irto menjelaskan, penurunan harga BBM dilakukan karena perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, khususnya pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
Hal itu sebagai bentuk evaluasi harga jual produk-produk BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.
"Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun maka harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina akan kembali turun berlaku 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada November lalu," kata Irto.
Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh semua badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Ada yang Turun
Sesuai Kepmen ESDM
Penetapan harga BBM hari ini juga mengacu pada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.
Mengacu pada Kepmen ESDM dan tren harga minyak dunia, PT Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan penyesuaian harga tiap bulannya.
"Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM nonsubsidi akan selalu terjadi," terang Irto.
Dengan begitu, masyarakat akan terbiasa dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala.
VIRAL Kasus iPhone 17 Bermasalah Ramai Dikeluhkan Pengguna, Penyebab hingga Solusi Apple |
![]() |
---|
RESMI Aturan Impor BBM Kembali Dibuka, Hibah Sisa Kuota Pertamina Ditengah Oase SPBU Swasta |
![]() |
---|
DAFTAR 100 Sekolah Rakyat Dapat Anggaran Rp 788,8 Miliar dari Kemenkeu Lengkap Rincian Bantuan |
![]() |
---|
UPDATE RUU Perampasan Aset Resmi Disahkan jadi UU BUMN Lengkap Hasil Revisi usai DPR Terima Surpres |
![]() |
---|
NOMINAL Uang Kompensasi Pemasangan Tiang Listrik PLN Dilahan Milik Warga Lengkap Aturan Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.