Berita Viral
Update Harga BBM Terbaru Hari Ini Resmi Turun Lagi di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini
Dalam beleid terbaru dasar pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update harga BBM terbaru hari ini resmi turun lagi di SPBU seluruh Indonesia.
Dalam beleid terbaru dasar pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Perubahan harga BBM terbaru di SPBU seluruh Indonesia rutin dilakukan setiap awal bulan.
Terkahir, pemerintah melalui PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM non Subsidi pada 1 Desember 2023.
"Harga BBM terbaru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Kompas.com.
• FAKTA Isi BBM di SPBU dengan Speed Satu agar Tidak Dicurangi Lengkap Penjelasan Resmi Pertamina
Namun, penurunan harga BBM tidak berlaku untuk jenis subsidi, seperti Pertalite yang masih tetap Rp 10.000 per liter.
Irto menjelaskan, penurunan harga BBM dilakukan karena perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, khususnya pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
Hal itu sebagai bentuk evaluasi harga jual produk-produk BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.
"Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun maka harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina akan kembali turun berlaku 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada November lalu," kata Irto.
Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh semua badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2023, Ada yang Turun
Sesuai Kepmen ESDM
Penetapan harga BBM hari ini juga mengacu pada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.
Mengacu pada Kepmen ESDM dan tren harga minyak dunia, PT Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan penyesuaian harga tiap bulannya.
"Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM nonsubsidi akan selalu terjadi," terang Irto.
Dengan begitu, masyarakat akan terbiasa dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara berkala.
RAMAI Kebijakan Daerah Naikkan PBB hingga Pihak Istana Buka-bukaan Soal Anggaran Negara |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Gaji Resmi Dihapus, Ini Daftar Stimulus Terbaru di Akhir 2025 |
![]() |
---|
RESMI Aturan Baru 2025 Dana Desa Kini Bisa Dipakai Koperasi Merah Putih untuk Usaha |
![]() |
---|
Maut 2 Murid SD Tewas Tenggelam di Kolam Renang jadi Petaka di Tengah Keceriaan Ekskul |
![]() |
---|
CURHAT Warga Dituduh Curi Listrik PLN hingga Ditagih Denda Rp 87 Juta Lengkap Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.