Pengamat Nilai Kebijakan Identitas Kependudukan Digital Bertujuan Baik
"Perilaku stakeholder di sini adalah pelaku perilaku implementor, kemudian perilaku masyarakat, perilaku swasta dan lain-lain," imbuhnya.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat sekaligus Dosen Fisip Untan, Dr Netty Herawati MSi menyampaikan pandangannya mengenai penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Netty menyebut bahwa sejatinya penerapan IKD memiliki rencana dan tujuan yang baik.
"Pada intinya saya sebagai katakanlah orang komunikasi, menilai bahwa kebijakan ini rencana dan tujuannya adalah baik," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 28 Desember 2023.
"Artinya memang sekarang di era digital ini kita semua harus beradaptasi dan harus menyiapkan pelayanan secara digital," imbuhnya.
Namun demikian, kata Netty, ada beberapa catatan penting yang perlu ditekankan dalam penerapan kebijakan ini.
Baca juga: Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan, Raja: untuk Optimalkan Hak Warga Binaan Rutan Pontianak
Salah satunya adalah pengalaman pada saat pemerintah dulu mengganti KTP Konvensional menjadi KTP-EL.
"Itu banyak sekali menimbulkan masalah," tuturnya.
"Nomor satu bahwa ini bisa diselewengkan menjadi project, di mana kita semua tahu bahwa banyak sekali politikus dan elit-elit politik kita itu yang terlibat dalam korupsi E-KTP yang sampai hari ini tidak kita ketahui apa kabarnya," tuturnya.
Oleh karena itu kebijakan ini menurutnya harus betul-betul dipersiapkan infrastrukturnya.
"Terutama pengawasannya agar tidak menimbulkan hal-hal yang di luar tujuan daripada implementasi KTP Digital ini," ucapnya.
Selain itu, masalah sosialisasi terkait dengan kebijakan ini juga harus dilakukan secara masif.
Terutama, kepada stakeholder masyarakat yang masih kita perkirakan mengalami kendala ketika nanti menggunakan KTP Digital.
"Misalnya masyarakat-masyarakat yang di perbatasan, di daerah terpencil, yang belum ada internet misalnya, nah itu kan harus kita pikirkan jangan sampai kebijakan yang tujuannya baik ini menimbulkan masalah baru," tegasnya.
"Jadi antisipasinya seperti apa? kepada masyarakat itu harus disosialisasikan sehingga kita semua siap untuk mendukung kebijakan tersebut dan juga kita nanti akan dapat merasakan dampak tujuan yang baik dari kebijakan ini, yaitu mendapatkan pelayanan digital yang cepat aman canggih," jelasnya.
Di sisi lain, lanjutnya, mengenai masalah keamanan atas kebijakan ini juga harus diantisipasi.
"Jangan sampai sistem pengawasan itu bisa menjadikan data penduduk ini misalnya menjadi tidak aman," katanya.
"Namun kalau kita lihat dari penjelasannya bahwa database dan data-data penduduk ini kan hanya akan dikelola oleh satu instansi, mudah-mudahan dengan demikian data-data itu bisa lebih aman," ucapnya.
"Atau hati-hati juga, jangan-jangan karena satu instansi ini tidak diawasi oleh yang lain ini juga bisa menimbulkan masalah," tambahnya.
Sebagai catatan, kata Netty lagi, bahwa kebijakan yang baik itu adalah kebijakan yang menjadi solusi, bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan juga dapat merubah perilaku stakeholder.
"Perilaku stakeholder di sini adalah pelaku perilaku implementor, kemudian perilaku masyarakat, perilaku swasta dan lain-lain," imbuhnya.
"Nah misalnya selama ini E-KTP kita itu kan masih cenderung bisa dikatakan tidak aman, masih bisa dikloning dan sebagainya, kemudian pelayanannya juga masih rumit ya, ke mana-mana tunjukkan KTP, sudah ada E-KTP tapi kita harus fotokopi fisik rujukan lagi, digital itu sebetulnya tidak seperti itu," tandasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/netty-281223-dosen.jpg)