KODE Referral SeaBank Resmi Berapa & Cara Daftar Buka Akun SeaBank Online Aplikasi Penghasil Uang

Syarat untuk mencairkan bonus dari SeaBank adalah kamu wajib masukan kode referral BZ7HEV.

Editor: Syahroni
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Aplikasi SeaBank adalah aplikasi penghasil uang tunai dengan cara mengundang teman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera daftar akun atau buka rekening SeaBank sekarang juga dan dapatkan bonus uang tunai berlipat ganda.

SeaBank terus memberikan layanan terbaik bagi para nasabahnya dan juga memberikan bonus uang tunai.

SeaBank langsung memberikan bonus uang tunai pada nasabah barunya.

Syarat untuk mencairkan bonus dari SeaBank adalah kamu wajib masukan kode referral BZ7HEV.

Kode referral BZ7HEV wajib dimasukan saat registrasi akun online.

Selain kode BZ7HEV kamu juga bisa memasukan kode referral PH7YHJ 

Baca juga: Berapa Kode Referral NeoBank Sekarang & Cara Masukan Kode Referral NeoBank HJUU33 Dapat Bonus Tunai

Dua kode PH7YHJ atau BZ7HEV adalah kode referral resmi SeaBank.

Setelah akunmu aktif atau terverifikasi maka wajib top up minimal Rp50 ribu serta mempertahankan saldonya selama 3 hari.

Usai mendapatkan bonus uang tunai dengan memasukan kode referral PH7YHJ atau BZ7HEV kamu bisa menghasilkan bonus uang tunai setiap hari.

Kamu dapat mengundang teman sebanyak-banyaknya untuk membuka akun atau rekening SeaBank.

Setiap satu orang yang berhasil diundang kamu akan mendapatkan Rp25.000 dan temanmu Rp10.000.

Baca juga: KODE Promo Daftar DepositoBPR by Komunal Masukan Referral SS2599, Apakah DepositoBPR by Komunal Aman

Bayangkan jika kamu mengundang 10 orang teman dalam sehari maka kamu dapat menghasilkan bonus Rp250.000 setiap hari.

Tidak ada batasan untuk mengundang teman, kamu bisa mengundang sebanyak-banyaknya untuk menghasilkan bonus uang tunai.

Perbanyak mengundang teman sehingga kamu bisa menghasilkan uang tunai.

SeaBank adalah perbankan digital yang aman untuk digunakan karena resmi dan tardaftar serta diawasi OJK maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved