Januari Hingga Desember 2023, Kanim Sanggau Terbitkan 14.755 Paspor
"Dengan program immigration goes to campus dan immigration goes to school serta sosialisasi terhadap instansi terkait," jelasnya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Menutup akhir tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menyampaikan pencapaian kinerjanya dalam melakukan pelayanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu berupa penerbitan paspor dan pelayanan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yaitu berupa penerbitan izin tinggal Keimigrasian serta penegakan hukum Keimigrasian yaitu berupa deportasi.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Yusuf menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023 penerbitan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mencapai 14.755.
"Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kanim Sanggau juga telah melakukan penolakan sebanyak 89 paspor serta telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau," katanya, Kamis 28 Desember 2023.

Selain itu, dalam rangka memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO, Kanim Sanggau meluncurkan inovasi Siluk Merah (Informasi dan edukasi untuk memberikan pencerahan) dan Limpakis (layar interaktif dan media publikasi kantor Imigrasi Sanggau) maupun sosialisasi secara langsung.
"Dengan program immigration goes to campus dan immigration goes to school serta sosialisasi terhadap instansi terkait," jelasnya.
• Harta Kekayaan Lambok Siahaan Eks Cabup Sanggau yang Maju Caleg DPR RI Dapil Kalbar 2
Kemudian, pelayanan terhadap Warga Negara Asing (WNA), sepanjang tahun 2023 Kanim Sanggau telah melayani 167 izin tinggal yang terdiri dari izin tinggal terbatas dan izin tinggal kunjungan.
Dalam melaksanakan penegakan hukum Keimigrasian, sepanjang tahun 2023 telah melakukan tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi kepada 6 orang Warga Negara Asing (Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Nigeria) yang melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah Kerja Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau.
Kemudian, dalam pelaksanaan pengawasan Keimigrasian sepanjang tahun 2023, Kanim Sanggau melakukan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing di setiap Kabupaten dan juga melakukan operasi gabungan.
Selain itu dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dan stakeholder terkait serta pemilik tempat penginapan dalam melakukan pelaporan orang asing, Kanim Sanggau meluncurkan inovasi QROSING (Quick Respon Pelaporan Orang Asing) yang dapat secara langsung tersampaikan kepada petugas melalui HP.
"Dalam kinerjanya terhadap pelayanan tersebut, hingga hari ini Kanim Sanggau telah berhasil mendapatkan penerimaan Negara bukan pajak sebanyak Rp 6.519.494.319," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
KLARIFIKASI Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan soal Maksud Pantun 'Ingin Jadi Gubernur' yang Viral |
![]() |
---|
Polres Kubu Raya Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Deras Disertai Angin Kencang |
![]() |
---|
Pendiri dan Eks Ketua KSB Pontianak Sepakat Hidupkan Kembali Solidaritas Pengemudi Online |
![]() |
---|
Santri Kubu Raya Jadi Korban Musibah Pesantren Sidoarjo, Arief Rinaldi Sampaikan Duka Cita Mendalam |
![]() |
---|
Ketua Perwosi Kalbar Ajak Peran Perempuan Budayakan Olahraga dan Jadikan Lifestyle |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.