Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Erma Suryani Ranik, Eks Anggota DPR RI Demokrat yang Kini Nyaleg di Perindo

Erma Suryani Ranik yang sempat menjadi Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar memutuskan nyaleg DPR RI dari Perindo.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Eks Wakil Ketua DPR RI, Erma Suryani Ranik saat diwawancara awak media usai melakukan kunjungan kerja di Kalbar, Rabu (28/3/2019). Erma kini nyaleg di Perindo untuk Pemilu 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Erma Suryani Ranik dalam artikel ini.

Erma Suryani Ranik merupakan mantan Anggota DPR RI 2014-2019.

Saat itu ia terpilih dari Partai Demokrat.

Sebelum menjadi Anggota DPR RI, wanita yang berlatar belakang jurnalis ini sempat menjabat sebagai Anggota DPD RI dapil Kalbar.

Namun demikian untuk di Pemilu 2024 ini, Erma Suryani Ranik diketahui berpindah partai.

Erma Suryani Ranik yang sempat menjadi Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar memutuskan nyaleg DPR RI dari Perindo.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Marzuki Alie? Eks Ketua DPR RI yang Kini Merapat ke Prabowo Subianto

Ia maju dari dapil Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 sendiri meliputi Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Erma Suryani Ranik diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Alexius Akim, Eks Caleg DPR RI PDI Perjuangan yang Kini Jadi Ketua PSI

Eks Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Erma S Ranik yang kini pindah ke Perindo
Eks Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Erma S Ranik yang kini pindah ke Perindo (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridho)

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 27 Desember 2023, Erma Suryani Ranik terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara pada 29 Maret 2019.

Berdasarkan LHKPN itu, Erma Suryani Ranik memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,6 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved