Kekayaan Pejabat

Menilik Harta Kekayaan Jakius Sinyor, Eks Kadis PU Kalbar yang Kembali Nyaleg DPR RI dari NasDem

Jakius Sinyor juga melaporkan mempunyai tiga unit dan sebuah sepeda motor yang total nilainya ratusan juta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Jakius Sinyor Eks Kadis PU Provinsi Kalbar yang di Pemilu 2024 Nyaleg DPR RI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Jakius Sinyor dalam artikel ini.

Jakius Sinyor merupakan satu diantara Caleg DPR RI dari Partai NasDem untuk dapil Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 sendiri meliputi Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Pada Dapil 1 ini ada total jumlah 8 kursi yang diperebutkan.

Pemilu 2024 ini jadi kali kedua bagi Jakius Sinyor maju DPR RI dari Partai yang sama.

Jakius Sinyor sendiri diketahui merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar.

Baca juga: Harta Kekayaan Henoch Thomas, Caleg DPR RI Gerindra yang Pernah Nyalon Wali Kota Singkawang

Jabatan terakhir yang diembannya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum atau PU Kalbar.

Ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak atau DAD.

Saat masih aktif sebagai pejabat, Jakius Sinyor diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 26 Desember 2023, Jakius Sinyor baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

LHKPN itu disampaikannya pada 12 November 2014 saat masih menjadi Kadis PU Kalbar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved