Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Irwan Eks Wakil Wali Kota Singkawang yang Nyaleg DPR RI di Pemilu 2024

Sebelum maju sebagai Caleg DPR RI, Irwan merupakan Wakil Wali Kota Singkawang 2017-2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Wakil wali kota Singkawang 2017-2022 Irwan saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Irwan dalam artikel ini.

Irwan tercatat sebagai satu diantara Caleg DPR RI dari Partai Hanura untuk dapil Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 sendiri meliputi Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Pada Dapil 1 ini ada total jumlah 8 kursi yang diperebutkan.

Sebelum maju sebagai Caleg DPR RI, Irwan merupakan Wakil Wali Kota Singkawang 2017-2022.

Ia juga diketahui sempat menjadi seorang PNS.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Atbah Romin Suhaili Eks Bupati Sambas yang Nyaleg DPR RI, Kas Rp 0?

Saat masih aktif sebagai wakil kepala daerah, Irwan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 26 Desember 2023, Irwan cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Teranyar disampaikannya pada 3 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Irwan memiliki total Harta Kekayaan Rp. 2.026.541.268.

Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved