Natal dan Tahun Baru
28 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singkawang Terima Remisi Natal
"Remisi Natal ini diberikan sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan dan keta
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam rangka merayakan Hari Natal Tahun 2023, sebanyak 28 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang menerima remisi Natal.
Penyerahan remisi Natal dilaksanakan di Gereja Oikumene Pemulihan Lapas Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat Senin 25 Desember 2023.
Hadir dalam penyerahan Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono, Pejabat Struktural, Pegawai Staf dan para narapidana beragama nasrani.
Priyo Tri Laksono mengatakan remisi Natal ini sebagai bentuk penghargaan atas perilaku dan kontribusi positif warga binaan selama menjalani masa pidana.
"Remisi Natal ini diberikan sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan dan ketaatan terhadap aturan," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 25 Desember 2023.
• Delapan WBP Rutan Sambas Mendapat Remisi Khusus Natal 2023
Menurutnya, dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, H. Yasonna Laoly juga menyampaikan bahwa pentingnya keadilan dan penghargaan terhadap upaya perbaikan diri warga binaan.
Sehingga pemberian remisi ini sebagai apresiasi terhadap perilaku mereka selama di dalam Lapas.
"Ini juga sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan perdamaian dan pengampunan," ungkapnya.
28 warga binaan atau narapidana yang menerima remisi natal sebanyak 28 orang, dengan rincian 27 laki-laki dan 1 perempuan.
Sedangkan jumlah perolehannya 15 hari 1 orang, 1 bulan 23 orang, 2 bulan 15 hari 2 orang, dan 2 bulan 2 orang.
Ia menuturkan pemberian remisi Natal tidak hanya dilihat sebagai pengurangan masa hukuman.
Tetapi juga sebagai kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan sebagai bekal persiapan kembali ke masyarakat nantinya.
Sehingga dengan adanya remisi, diharapkan mereka dapat memotivasi diri sendiri untuk terus berkontribusi dan berbuat baik.
"Serta mengikuti program dan tata tertib selama menjalani pidana di dalam Lapas," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Warga Binaan
Warga Binaan Pemasyarakatan
Kelas IIB
Lapas
remisi
Natal dan Tahun Baru
Priyo Tri Laksono
Kepala
Singkawang
Kalimantan Barat
Kalbar
25 Desember
Minggu
2023
Ragam Contoh Doa Bulan Rajab yang Bisa Diamalkan Saat Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Info Rekayasa Lalulintas One Way di Kota Pontianak saat Malam Tahun Baru 2025 Cek Disini! |
![]() |
---|
Contoh Doa Agama Kristen Menyambut Tahun Baru 2025 untuk Semua Umat, Awali 1 Januari dengan Berkah |
![]() |
---|
Ragam Contoh Puisi Sambut Tahun Baru 2025 Penuh Makna dan Arti yang Memotivasi |
![]() |
---|
Waktu Terbaik Membaca Doa Akhir Tahun 2024 dan Doa Awal Tahun 2025 Lengkap dengan Panduannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.