Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Pensong, Calon DPD RI Dapil Kalbar Spesialis Ikut Kontestasi Pemilu

Pensong tercatat pernah beberapa kali ikut berlaga pada Pemilu dengan berbagai tingkatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Calon Anggota DPD-RI Pensong Resmi Mendaftar ke KPU. Senin, 8 Mei 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Pensong dalam artikel ini.

Pensong merupakan sosok wirausahawan kelahiran Sanggau.

Untuk pemilu 2024 ini, Pensong maju sebagai Calon Anggota DPD RI dapil Kalbar.

Ini jadi kesekian kali bagi Pensong berkontestasi dalam Pemilu.

Pensong tercatat pernah beberapa kali ikut berlaga pada Pemilu dengan berbagai tingkatan.

Diantaranya ialah mencalonkan diri sebagai Bupati Sekadau hingga Wakil Gubernur Kalbar.

Baca juga: Harta Kekayaan Makarius Sintong Calon DPD RI Dapil Kalbar, Eks Anggota DPRD Provinsi 3 Periode

Khusus untuk Calon Wakil Gubernur Kalbar, Pensong maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Ketika hendak mencalonkan diri sebagai pejabat negara, Pensong diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 24 Desember 2023, Pensong terakhir kali terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 9 Januari 2018.

Saat itu Pensong membuat LHKPN khusus untuk menjadi Bakal Calon Wagub Kalbar dari jalur perseorangan.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan TTA Nyarong Mantan Kepala Dinas di Pemprov Kalbar yang Maju DPD RI

Bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 jalur perseorangan, Kartius dan Pensong saat mendatangi kantor KPU provinsi Kalbar untuk menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon dan syarat pencalonan terkait kekurangan dukungan, Sabtu (20/1/2018) malam.
Bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 jalur perseorangan, Kartius dan Pensong saat mendatangi kantor KPU provinsi Kalbar untuk menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon dan syarat pencalonan terkait kekurangan dukungan, Sabtu (20/1/2018) malam. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA)

Berdasarkan LHKPN itu, Pensong mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 18,4 Miliar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved