Kekayaan Pejabat

Cek Berapa Harta Kekayaan Daud Ismail Plt Kadis PUPR Maluku Utara: Klaim Tak Punya Kendaraan, Kas 0

Sebuah tanah dan bangunan di Kota Tidore Kepulauan jadi satu-satunya aset yang dilaporkan oleh Daud Ismail.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Daud Ismail dan LHKPN 2018 yang dilaporkannnya. Daud Ismail Plt Kadis PUPR Maluku Utara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Daud Ismail dalam artikel ini.

Daud Ismail merupakan Plt Kadis PUPR Maluku Utara.

Ia menggantikan menggantikan Saifuddin Djuba pada tanggal 7 Juni lalu.

Sebelumnya ia merupakan satu diantara Kasi di Dinas PUPR Maluku Utara.

Sebagai pejabat daerah, Daud Ismail pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Makarius Sintong Calon DPD RI Dapil Kalbar, Eks Anggota DPRD Provinsi 3 Periode

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 24 Desember 2023, Daud Ismail tercatat baru satu kali melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

LHKPN itu disampaikannya pada 29 Maret 2019 saat menjadi Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi PUPR Maluku Utara.

LHKPN yang disampaikannya pun khusus untuk awal menjabat.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 300 juta.

Sebuah tanah dan bangunan di Kota Tidore Kepulauan jadi satu-satunya aset yang dilaporkan oleh Daud Ismail.

Daud Ismail dalam LHKPNnya tidak memiliki satu pun kendaraan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved