Lima Tahun Pimpin Pontianak, Pengamat Nilai Edi dan Bahasan Buat Kota Lebih Indah, Tapi Ada PRnya

Yang menjadi catatan pihaknya yakni tentang upaya mengatasi kemacetan di Pontianak yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji melantik Edi Rusdi Kamtono-Bahasan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Masa Jabatan 2018-2023 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Minggu (23/12/2018) siang. Sutarmidji meminta Edi Kamtono dan Bahasan untuk dapat mengimplementasikan l program dan konsep pembangunan yang ada dan berharap sinergitas pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota bisa terlaksana. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Kalimantan Barat Dr. Jumadi menilai selama 5 tahun memimpin Kota Pontianak, Edi Kamtono dan Bahasan banyak memberi perubahan.

Ia menilai tata kota Pontianak lebih indah sejak Edi Kamtono dan Bahasan menjabat.

"Layanan Publik juga mengalami peningkatan, kita berikan apresiasi kepemimpinan Pak edi Kamtono selama 5 tahun, satu sisi kota Pontianak semakin indah, di Jalan Ayani tidak hanya trotoar menjadi tempat orang berjalan, namun juga menjadi sarana rekreasi," ujarnya.

Yang menjadi catatan pihaknya yakni tentang upaya mengatasi kemacetan di Pontianak yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Ia menilai pembangunan duplikasi jembatan Kapuas 1 merupakan upaya yang baik, namun umtuk jangka panjang harus pula direncakan membangun alternatif lain untuk mengurai kemacetan Kota Pontianak.

"Selama ini ada program yang diusulkan pemerintah Kota namun belum terealisai, yakni Fly Over. Karena di benerapa titik Kota Pontianak memerlukan Fly Over, seperti simpang jembatan kapuas, di dekat Untan, sehingga perlu perencanaan yang komperhensif, karena jalan kan tidak bisa bertambah, sementara manusia dan Kendaraan bertambah," tuturnya.

Baca juga: Catatan Warga Pontianak Terhadap Kepemimpinan Edi dan Bahasan

Selanjutnya, kepada Pj Walikota Pontianak yang akan dilantik, ia menerangkan ada batasan kewenangan dari seroang Pj Walikota.

"Ada batasan kewenangan yang penting melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan berbagai program yang terkait pemerintah Kota dan mensinergikan program yang ada di Provinsi,"

"Jadi perencanaan yang sudah dibuat sebelumnya itu dilanjutkan, bila improvisasi untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan, itu hal yang biasa, tetapi hal yang bersifat prinsip dan strategis ada batasannya, seperti mengganti kepala dinas dan sebagainya," jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved