Sepanjang 2023, BNN Kota Singkawang Rehab 46 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba

"Dalam melaksanakan rencana aksi nasional p4gn dengan Mengikutsertakan masyarakat dan pelaku usaha," pungkasnya.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Toto Budi Suprapto (Ketiga dari kanan) saat ditemui Tribun Pontianak pada Press Release Akhir Tahun 2023 di Kantor BNN Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 21 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Toto Budi Suprapto mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya telah merehabilitasi sebanyak 46 pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba.

"Sepanjang tahun 2023 ada 46 pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba yang telah kami rehabilitasi," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak pada Press Release Akhir Tahun 2023 di Kantor BNN Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 21 Desember 2023.

Ia menuturkan dalam rehabilitasi, pemulihan dilakukan di klinik Pratama BNN Kota Singkawang.

Upaya rehabilitasi juga dilakukan di kelurahan bersinar Yaitu Kelurahan Condong dan Pasiran.

Rehabilitasi dilakukan dengan membentuk intervensi berbasis masyarakat (Ibm), nasing-masing 10 agen pemulihan di setiap kelurahan.

Baca juga: Sepanjang 2023, Bea Cukai Kalbagbar Tindak 1.330 Kasus Kepabeanan Bernilai 333 Milyar Rupiah

Selain melaksanakan program rehabilitasi kepada Pecandu dan korban penyalahguna narkoba.

"Terdapat pula 2 orang klien yang dilakukan assesmen terpadu oleh tim assesmen terpadu (Tat)," ungkapnya.

Toto menuturkan BNN Kota Singkawang sebagai leading Institution bersama Pemkot Singkawang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Wali Kota Singkawang tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Precursor Narkotika (P4GN).

Hal itu bertujuan untuk melaksanakan instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 untuk mengkoordinasikan kementerian dan Lembaga serta Pemerintah daerah.

"Dalam melaksanakan rencana aksi nasional p4gn dengan Mengikutsertakan masyarakat dan pelaku usaha," pungkasnya.

Dengan menggelorakan “war on drugs, speed up Never let up”, BNN Kota Singkawang bersinergi dengan Pemerintah Kota Singkawang, Polres Singkawang, Kodim 1202/skw, Kejaksaan Negeri Singkawang, Lapas Kelas IIB Singkawang dan instansi Vertikal lainnya.

Serta seluruh komponen Masyarakat dan swasta membangun kekuatan besar.

Pihaknya juga membawahi wilayah Kabupaten Sambas untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas, Polres Sambas, Kodim 1208/sbs dan Kejaksaan Negeri Sambas.

"Kemudian bersinergi dengan Bea Cukai Sintete untuk membangun wilayah Perbatasan indonesia dalam melawan Narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Sambas bersinar (bersih narkoba)," paparnya.

Apresiasi ia berikan kepada stakeholders atas keberhasilan dan prestasi dalam penanggulangan Narkoba.

Menurutnya, masalah narkotika tidak dapat diraih tanpa sinergi Yang kuat antara BNN Kota Singkawang dan seluruh Stakeholder.

"Baik dalam aspek pencegahan, Pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved