Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 3,75 Gram

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba pada Jumat 8 Desember 2023.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Bengkayang
Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna (ketiga dari kiri) saat pemimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 3,75 gram di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Rabu 20 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Bengkayang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 3,75 gram di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Rabu 20 Desember 2023

Wakapolres Bengkayang, Kompol Anne Tria Sefyna mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba pada Jumat 8 Desember 2023.

"Dari seorang pria berinisial BS (36),Tkp disebuah rumah di Gang Singkong, Dusun Taepi, Desa Monterado, Kecamatan Monterado," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Kamis 21 Desember 2023.

Pada saat pengungkapan, pihaknya mengamankan barang bukti 7 plastik klip warna putih bening yang didalamnya berisikan kristal dengan berat keseluruhan 5.85 gram.

Diakui benar milik tersangka BS.

Jelang Libur Nataru, Satlantas Polres Bengkayang Lakukan Rekayasa Lalin

Masuk Musim Penghujan, Kasatlantas Polres Bengkayang Imbau Pengguna Jalan Berhati-hati

Dari barang bukti tersebut, kemudian disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel secara laboratorium di BPOM Pontianak.

"Sedangkan 2 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara," ungkapnya.

Adapun kemudian sisa barang bukti seberat 3.75 gram dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran pembersih lantai wifol hingga hancur dan dibuang ke lubang safety tank.

Atas pengungkapan kasus tersebut, puluhan jiwa yang dapat menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba berhasil diselamatkan.

Terakhir, ia mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel yang telah bekerja dengan baik.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pengungkapan dapat dilakukan," tutupnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved