Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Markus Jimi, Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang Kembali Nyaleg DPR RI

Sebelum terdaftar sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk dapil Kalbar 1 di Pemilu 2024 ini, Markus Jimi juga tercatat mendaftar sebagai calon

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Politisi PDIP Kalbar, Markus Jimi atau yang kerap dikenal sebagai M Jimi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Markus Jimi dalam artikel ini.

Markus Jimi merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar dua periode.

Politisi PDI Perjuangan ini diketahui telah duduk di DPRD Provinsi Kalbar dari periode 2009-2019.

Untuk Pemilu 2024 Markus Jimi kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari dapil Kalbar 1.

Dapil Kalbar 1 sendiri meliputi Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Pada Pemilu 2019 ia juga sempat maju namun gagal duduk di Senayan.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Florensius Ronny Ketua DPRD Sintang yang Putuskan Maju DPR RI

Sebelum terdaftar sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan untuk dapil Kalbar 1 di Pemilu 2024 ini, Markus Jimi juga tercatat mendaftar sebagai calon DPD RI.

Saat masih aktif sebagai wakil rakyat, Markus Jimi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 20 Desember 2023, Markus Jimi terakhir kali menyampaikan LHKPNnya pada 11 April 2019.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 2,6 Miliar.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Simon Fetrus, Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang Putuskan Maju DPR RI

Politisi PDIP Kalbar, Markus Jimi atau yang kerap dikenal sebagai M Jimi
Politisi PDIP Kalbar, Markus Jimi atau yang kerap dikenal sebagai M Jimi (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI)

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar nilai Harta Kekayaan Markus Jimi.

Ia memiliki empat unit aset tak bergerak yang tersebar di Pontianak dan juga Kubu Raya.

Selain itu, Markus Jimi juga punya lima unit sepeda motor dan sebuah mobil.

Berikut rincian Harta Kekayaan Markus Jimi

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.981.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1600 m2/1600 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 363 m2/363 m2 di KAB / KOTA KUBU RAYA, HASIL SENDIRI Rp. 181.500.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 351.000.000

1. MOTOR, HONDA KARISMA - Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 255.000.000
3. MOTOR, YAMAHA R15 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 33.000.000
4. MOTOR, HONDA SPACY Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000
5. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
6. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 11.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 175.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 108.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.615.500.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.615.500.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved