SNPMB 2024

Aturan Baru SNPMB 2024 Bisa Blacklist dan Pembatalan Kelulusan Peserta Jika Sekolah Salah Entri Data

Pemerintah resmi membuka pengumuman untuk penerimaan calon mahasiswa baru dalam SNPMB 2024.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Kemendikbubristek
Cek Aturan baru SNPMB 2024 momen penerimaan calon mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Catat waktu dan jalur masuk PTN tahun 2024 

Adapun persyaratan sekolah untuk mengikuti seleksi PTN.

Pertama, sekolah SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Kedua, ketentuan akreditasi.

Ketiga, Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Terdapat puluhan PTN yang bisa menjadi pilihan bagi calon-calon mahasiswa meliputi 76 perguruan tinggi negeri (PTN) akademik,

45 PTN vokasi, dan 24 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dan untuk program vokasi serta program akademik ada 585 Diploma 3, 604 Diploma 4 atau Sarjana Terapan, serta 3.471 Sarjana.

Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik.

Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memilki prestasi unggul.

Adapun prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen Sekolah akan melakukan pengisian rapor siswa yang layak mengikuti SNBP pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Jika sekolah melakukan kecurangan Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.

Tak hanya itu Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya. (*)

Cek Link Resmi SNPMB 2024

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved