Selama Dua Hari, Dewan Hakim MTQ di Mempawah Terima Bimtek Penilaian untuk Semua Cabang/Golongan

Bimtek inipun diikuti oleh 65 orang peserta, terdiri dari 29 peserta Tilawah, 13 orang peserta Hifzil, 17 orang peserta Fahmil dan Syarhil.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Diskominfo Mempawah
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian MTQ bagi Dewan Hakim pada semua cabang/golongan se-Kabupaten Mempawah, yang dilaksanakan selama dua hari pada 15-16 Desember 2023 di Kantor Bupati Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah Ismail yang juga sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Mempawah bersyukur Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian MTQ bagi Dewan Hakim pada semua cabang/golongan se-Kabupaten Mempawah, yang dilaksanakan selama dua hari pada 15-16 Desember 2023 sukses dilaksanakan.

Bimtek inipun diikuti oleh 65 orang peserta, terdiri dari 29 peserta Tilawah, 13 orang peserta Hifzil, 17 orang peserta Fahmil dan Syarhil, dan 6 orang peserta Khath.

"Alhamdulillah selama dua hari ini para Dewan Hakim MTQ di Kabupaten Mempawah telah mendapatkan materi khusus yakni Bimtek berkenan penilaian pada semua cabang/golongan," ujar Ismail ketika memberikan informasi, Minggu 17 Desember 2023.

Ismail mengatakan, keberhasilan dari kualitas peserta MTQ seandainya tidak didukung oleh penilaian yang profesional dan proporsional itu tidak akan bisa melahirkan peserta yang di bawa ke tingkat nasional.

Oleh karena itu, perlunya Bimtek ini diadakan dalam rangka menyamakan persepsi dari para dewan hakim, dan kuncinya adalah pedoman terbaru yang telah diperoleh para dewan hakim.

“Alhamdulilah, baru Kabupaten Mempawah yang telah mendapatkan pedoman terbaru ini. Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh para dewan hakim Kabupaten Mempawah untuk kiranya dapat mendalami atau mendiskusikan kembali terhadap buku pedoman tadi,” ujar Ismail.

5 Kali Berturut-turut Juara MTQ Kalbar, Kabupaten Mempawah Diganjar Penghargaan Oleh LPTQ Nasional

Di samping itu, muatannya di dalam pedoman ini bukan hanya untuk dewan hakim, tetapi juga untuk LPTQ, dan panitia penyelenggara.

Sehingga, ungkap Ismail fokus pada hari ini adalah untuk memberikan pencerahan dan menyamakan persepsi terhadap pedoman yang baru ini.

"Saya yakin dan optimis, dengan adanya Bimtek ini akan menghasilkan Qori dan Qoriah peserta yang terbaik yang tentunya bisa mencapai penilaian di angka 95, dimana angka tersebut standar kita telah terpenuhi," jelas Ismail.

Atas nama Pemkab Mempawah dan LPTQ, Ismail turut menghaturkan terima kasih kepada seluruh narasumber atas kesediaannya untuk memberikan peningkatan kapasitas dewan hakim Kabupaten Mempawah.

"Terimakasih kepada para narasumber yang mengisi kegiatan Bimtek ini. Semoga menjadi ladang amal bagi kita semua,” tutup Ismail.

Pada Bimtek yang dilaksanakan ini diisi oleh 8 Narasumber, terdiri dari 4 orang narasumber dari LPTQ Provinsi Kalbar dan 4 orang narasumber dari LPTQ Kabupaten Mempawah.

Mempawah Juara MTQ Kalbar 2023, Ketua Kafilah: Perlu Evaluasi

Berikut narasumber yang mengisi Bimtek sesuai keahliannya:

A. Cabang Tilawah Al Quran
1. Drs H Lukman Hakim (LPTQ Provinsi Kalbar)
2. Dra Hj Rahmawati, M.Ag (LPTQ Kabupaten Mempawah)

B. Cabang Hiffzil Qiluran
1. DR H Harjani Hefni, Lc,MA (LPTQ Provinsi Kalbar)
2. KH Abdul Wahab Al Hafidz (LPTQ Provinsi Kalbar)

C. Cabang Fahmil dan Syarhil Quran
1. Drs KH Zulfan Affan Abdurrahman (LPTQ Provinsi Kalbar)
2. Ustadz Yusdiansyah, S.Pd, MM (LPTQ Kabupaten Mempawah)

D. Cabang Kattil Quran
1. KH Tusirana Rasyid (LPTQ Kabupaten Mempawah)
2. Ustadz H Alfan Hadi, S.Pd.I (LPTQ Kabupaten Mempawah)

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved