Kapolres Ketapang Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Ketapang, Sabtu 16 Desember 2023.
Tiga PJU Polres Ketapang yang melaksanakan sertijab yakni Wakapolres Ketapang dari Kompol Eko Mardianto kepada Kompol Frits Orlando Siagian, Kabag Ops dari Kompol Riko Syaputra kepada AKP Chandra dan Kasat Narkoba dari AKP Chandra kepada AKP Aris Pramudji Widodo.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PJU lama yang telah berpindah tugas.
“Saya memberikan apresiasi atas pengabdian para PJU yang selama ini telah menorehkan pengabdian indah selama bertugas di Polres Ketapang," kata Tommy.
Rotasi jabatan ini, kata Tommy, merupakan bagian dinamika tugas serta penyegaran di tubuh institusi Polri.
Karena ke depannya Polres Ketapang akan melaksanakan tugas penting yaitu pengamanan tahapan pemilihan Presiden 2024.
"Untuk itu saya menekankan kepada seluruh personel untuk siap melaksanakan tugas dengan profesional dan berdedikasi," pungkasnya.
• Warga Ketapang Harap Syarief Abdullah Kembali Terpilih Sebagai Wakilnya di Pusat
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Tim Gabungan Polres Ketapang Amankan Beberapa Alat yang Diduga untuk Pertambangan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Diduga Mengakhiri Hidupnya Sendiri, Seorang Anggota Brimob Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Hujan Ringan di 10 Kabupaten/Kota, Sintang-Sambas Cerah |
![]() |
---|
7 Fakta Kabupaten Ketapang yang Jarang Diketahui, Daerah Warisan Kerajaan Tanjungpura |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Anggota Brimob Polda Kalbar Ditemukan Meninggal di Ketapang, Senpi di Sebelah Jasad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.