Pemkab Kubu Raya Berikan Perlindungan ke Panitia Pemilihan se-Kubu Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan

Mungkin nasib kurang bagus, pas lagi tugas kelelahan dan terjadi hal yang tidak inginkan. Tapi tentu saja kita tidak mengharapkan itu terjadi

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat secara simbolis serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan PPK se-kabupaten Kubu Raya pada Kamis 14 Desember 2023 di Hotel Alimoer Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak 423 orang Panitia Pemilu se-Kabupaten Kubu Raya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Secara simbolis Kartu BPJS ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada perwakilan PPK pada Kamis 14 Desember 2023 di Hotel Alimoer Kubu Raya.

Penerima kartu terdiri dari 45 Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), 9 Kepala Sekretariat PPK, dan 369 Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Bupati Muda Mahendrawan mengatakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban dari pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya para pekerja rentan. Menurutnya, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas-tugas dari panitia pemilihan.

“Kartu BPJS ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada semuanya. Begitu juga di Pemilu ini, seluruh petugas KPPS dan PPS akan dijamin dengan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” kata Muda Mahendrawan usai menghadiri Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya di Hotel Alimoer Kubu Raya pada Kamis 14/ Desember 2023.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya Kerjasama dengan KPK RI Bupati Muda : Bimtek Langkah Strategis Cegah Tipikor

Menurutnya, Berkaca dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan memberikan dukungan dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini merupakan sebagai langkah antisipasi.

“Mungkin nasib kurang bagus, pas lagi tugas kelelahan dan terjadi hal yang tidak inginkan. Tapi tentu saja kita tidak mengharapkan itu terjadi,” ucapnya.

Bupati Muda menuturkan pemerintah kabupaten Kubu Raya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan agar para petugas merasa aman dan nyaman.

“Mudah-mudahan, kita doakan, ini hanya program, namun dapat bermanfaat petugas PPK dapat memperoleh rasa aman dan nyaman saat bekerja dan ini juga Diberikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved