Pemkab Kubu Raya Berikan Perlindungan ke Panitia Pemilihan se-Kubu Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan
Mungkin nasib kurang bagus, pas lagi tugas kelelahan dan terjadi hal yang tidak inginkan. Tapi tentu saja kita tidak mengharapkan itu terjadi
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak 423 orang Panitia Pemilu se-Kabupaten Kubu Raya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Secara simbolis Kartu BPJS ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada perwakilan PPK pada Kamis 14 Desember 2023 di Hotel Alimoer Kubu Raya.
Penerima kartu terdiri dari 45 Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), 9 Kepala Sekretariat PPK, dan 369 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Bupati Muda Mahendrawan mengatakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban dari pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya para pekerja rentan. Menurutnya, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas-tugas dari panitia pemilihan.
“Kartu BPJS ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada semuanya. Begitu juga di Pemilu ini, seluruh petugas KPPS dan PPS akan dijamin dengan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” kata Muda Mahendrawan usai menghadiri Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya di Hotel Alimoer Kubu Raya pada Kamis 14/ Desember 2023.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya Kerjasama dengan KPK RI Bupati Muda : Bimtek Langkah Strategis Cegah Tipikor
Menurutnya, Berkaca dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan memberikan dukungan dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini merupakan sebagai langkah antisipasi.
“Mungkin nasib kurang bagus, pas lagi tugas kelelahan dan terjadi hal yang tidak inginkan. Tapi tentu saja kita tidak mengharapkan itu terjadi,” ucapnya.
Bupati Muda menuturkan pemerintah kabupaten Kubu Raya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan agar para petugas merasa aman dan nyaman.
“Mudah-mudahan, kita doakan, ini hanya program, namun dapat bermanfaat petugas PPK dapat memperoleh rasa aman dan nyaman saat bekerja dan ini juga Diberikan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Ketua MBG Region Kalbar Sampaikan Hasil Rapat Evaluasi MBG, Fokus Kelayakan, Gizi, dan Distribusi |
![]() |
---|
Evaluasi Kasus Keracunan Program MBG, Ria Norsan Kumpulkan Mitra Yayasan dan Kepala SPPG se-Kalbar |
![]() |
---|
Polres Kapuas hulu Panen Jagung Kurang Lebih 1 Ton di Semitau |
![]() |
---|
Kapolsek IPDA Paskarianto Dorong Personel Terapkan Quick Wins Presisi Lewat Buku Saku |
![]() |
---|
Danrem 121/Abw Sambut Kepulangan Satgas Yonif 642/Kapuas Usai Tugas Pamtas Kewilayahan di RI-PNG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.