26 Desa Mandiri di Kapuas Hulu dapat Reward Sepeda Motor dari Gubernur Kalbar

Jumlah desa di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini sampai tahun 2023 sebanyak 79 desa, dari 278 desa se Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyerahkan langsung reward sepeda motor ke 26 desa mandiri di Kapuas Hulu, diberikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Kamis 14 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menyerahkan reward berupa kepada desa yang berstatus Desa Mandiri, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Pemberian itu diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Kamis 14 Desember 2023.

Fransiskus Diaan mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat telah memberikan reward kepada desa yang berstatus desa mandiri di wilayah Kapuas Hulu.

"Jadi jumlah desa mandiri yang mendapatkan reward sepeda motor sebanyak 26 desa mandiri di wilayah Kabupaten," ujarnya.

Sedangkan jumlah desa di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini sampai tahun 2023 sebanyak 79 desa, dari 278 desa se Kabupaten Kapuas Hulu.

"Sisanya masih menjadi desa berstatus desa berkembang dan maju," ucapnya.

Perkembangan Teknologi, Pemda Kapuas Hulu Minta GOW Lebih Kreatif dan Inovatif

Diharapkan kedepannya, jumlah desa berstatus desa mandiri terus bertambah di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, maka diharapkan terus dilakukan pembinaan.

"Kami minta kepada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, untuk terus membimbing desa yang berstatus desa berkembang dan maju untuk berubah menjadi desa mandiri," ujarnya.

Fransiskus Diaan juga menambahkan, reward sepeda motor ini diberikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dengan tujuan untuk menjadi motivasi dan semangat bagi kepala desa. 

"Saya harapkan sepeda motor yang diberikan ini bisa digunakan sebaiknya untuk kepentingan desa, dan harus menjadi aset desa dan tidak dimodifikasi. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi," ucapnya.

Fransiskus Diaan juga mengingatkan kepada kepala desa agar jeli melihat peluang dan potensi di desa, sehingga berdampak peningkatan perekonomian masyarakat desa. 

"Kalau kita lihat banyak potensi dan peluang yang perlu dikelola dengan sebaik mungkin oleh desa, seperti potensi wisata, UMKM dan potensi lainnya," ungkapnya.

Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Erni Muhsin menyampaikan, reward sepeda motor ini adalah diberikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat untuk desa yang berstatus desa mandiri di Kalbar.

"Di Kapuas Hulu kita menyerahkan reward sepeda motor ke desa berstatus mandiri sebanyak 26 desa di Kabupaten Kapuas Hulu, diharapkan bisa digunakan untuk kepentingan desa," ujarnya.

Tunggu Legalitas Hukum Daun Kratom, DPRD dan Pemda Kapuas Hulu Buat Perda Tata Niaga Kratom

Diingatkan juga kepada desa mandiri yang telah menerima bantuan sepeda motor, agar mencatat kendaraan bermotor itu sebagai aset desa, dan tidak dimodifikasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved