Siswa SD di Mempawah Meninggal Saat Praktek Berenang, Orangtua Korban Tempuh Jalur Kekeluargaan

Meski demikian Herman berharap pihak sekolah maupun guru yang sudah diberi kepercayaan mendidik dan menjaga anaknya di sekolah memiliki rasa tanggung

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Suasana di kediaman orangtua Risky Ramadhan siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) yang saat ini berusia 10 Tahun dan merupakan warga Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, meninggal dunia ketika mengambil nilai renang di Kolam Renang Tirta Indah, Jalan A Jaelani Mempawah. Diduga korban tenggelam saat berenang, Selasa 12 Desember 2023 pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Risky Ramadhan siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) yang saat ini berusia 10 Tahun dan merupakan warga Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, meninggal dunia ketika mengambil nilai renang di Kolam Renang Tirta Indah, Jalan A Jaelani Mempawah. Diduga korban tenggelam saat berenang, Selasa 12 Desember 2023 pagi.

Sontak saja, kejadian tersebut menggemparkan masyarakat dan dunia pendidikan di Kabupaten Mempawah yang menjadi sorotan.

Atas peristiwa tersebut, Herman, selaku orangtua korban mengatakan atas peristiwa yang menimpa dirinya dan keluarga, sebagai orangtua dirinya tidak mengambil jalur hukum.

"Saya sebagai orangtua kandungnya tidak ada melaporkan guru atau sekolah. Karena guru, pihak sekolah maupun dinas ada itikad baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Meskipun sebenarnya masih tidak terima dan kecewa, namun kita mencoba memaafkan, dan menempuh jalur kekeluargaan untuk kasus ini. Yang penting pihak sekolah maupun guru yang bersangkutan punya rasa tanggung jawab," ujar Herman dengan suara yang menahan sedih, saat dihubungi Tribun Pontianak, Rabu 13 Desember 2023 siang.

Meski demikian Herman berharap pihak sekolah maupun guru yang sudah diberi kepercayaan mendidik dan menjaga anaknya di sekolah memiliki rasa tanggung jawab atas kelalaian, sehingga anak tercinta meninggal dunia ketika kegiatan di luar sekolah untuk berenang.

Disdikporapar Mempawah Akan Panggil Pihak Sekolah Perihal Siswa Meninggal Tenggelam di Kolam Renang

"Kalau untuk memaafkan insyaallah saya maafkan. Namun pertanggung jawaban itu harus. Bagaimana tanggung jawabnya pihak sekolah dan guru pasti tau harus bertanggung jawab seperti apa. Soalnya kita sudah percaya sepenuhnya dengan sekolah untuk menjaga dan mendidik anak kita, tapi malah seperti ini yang terjadi," ujar Herman sesekali menarik nafas dalam.

Dirinya masih tidak menyangka dan terkejut mendapat kabar anaknya meninggal dunia ketika pelajaran praktek berenang di kolam renang.

"Kalau ada di posisi saya pasti tau apa yang saya rasakan. Kalau tidak kuat dan tidak punya iman mungkin sudah stres menghadapi cobaan ini. Bagaimana tidak, saat pergi sekolah masih bagus, sehat, tapi setelah itu mendapat kabar anak saya sudah meninggal," ujar Herman bercerita.

Herman mengatakan, dirinya sempat mendapat kabar anaknya dibawa ke rumah sakit, dan dirinya langsung bergegas menuju rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit betapa terkejutnya dirinya melihat sang anak sudah terbujur kaku.

"Pas setelah kejadian itu saya ada dapat kabar anak saya dibawa ke rumah sakit. Saya langsung ke rumah sakit. Saya kira masih dalam perawatan dan diberi bantuan pernafasan (infus), ternyata betapa terkejutnya saya ketika melihat anak saya sudah ditutup kain panjang. Disitulah saya rasa tak mampu melihatnya, anak pertama dan masih berumur 10 tahun," ujar Herman sembari mengingat kejadian duka yang menimpa dirinya.

Herman terus menegaskan, dirinya ingin pihak sekolah atau guru yang bersangkutan tetap bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa dirinya dan keluarga.

"Saat ini itikad baik dari sekolah dan guru sudah ada. Saya berharap pihak sekolah tetap bertanggung jawab. Tanggung jawab ini bukan berarti tentang materi, karena nyawa tidak akan bisa diganti dengan materi. Pokoknya orang berpendidikan pasti tau tanggungjawab nya seperti apa, apalagi ini sudah kelalaian sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," tutup Herman. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved