Satlantas Polres Bengkayang Gencarkan Penertiban Knalpot Brong hingga Pengendara Tak Pakai Helm

Iptu Sunarli mengungkap berdasarkan data kecelakaan yang ditangani Polres Bengkayang pada November 2023 ada enam kejadian.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Bengkayang
Anggota Satlantas Polres Bengkayang saat melakukan penertiban kendaraan di depan Kantor Satuan Lalu lintas Polres Bengkayang Jalan Perwira Bengkayang, Selasa 5 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Polres Bengkayang tengah menggencarkan penertiban kendaraan Knalpot Brong maupun pengendara yang tidak menggunakan helm.

"Hal ini dilakukan dengan meningkatnya pelanggaran dan jumlah Kecelakaan lalu lintas yang  akhir-akhir ini meningkat," kata Kasatlantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli kepada wartawan, Minggu 10 Desember 2023.

Iptu Sunarli mengungkap berdasarkan data kecelakaan yang ditangani Polres Bengkayang pada November 2023 ada enam kejadian.

Ke-enam kecelakaan tersebut mengakibatkan 6 orang meninggal dunia (MD), 4 orang luka berat dan 3 orang luka ringan.

Sebelumnya, Polres Bengkayang telah menertibkan pengguna jalan di depan Kantor Satuan Lalu lintas Polres Bengkayang, Jalan Perwira Bengkayang, Selasa 5 Desember 2023

Pada saat penertiban, dilakukan penindakan berupa tilang dan teguran tertulis.

"Adapun jumlah tilang yang di keluarkan sebanyak 5 ( lima) Tilang dengan pelanggaran Tidak gunakan Helm sebanyak 3 ( Tiga) tilang dan Knalpot Brong/ racing sebanyak 2 (dua) Tilang," ungkapnya.

Ia menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mengutamakan ketertiban dan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

"Sehingga dapat mengurangi jumlah dan tingkat Fatalitas Kecelakaan di jalan raya," himbaunya.

Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 13.91 Gram

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved