Kekayaan Pejabat

Mengintip Harta Kekayaan Erfan Prasetyo Karolog Polda Kalbar yang Baru, Segini Jumlahnya

Mutasi tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2750/XII/KEP/2023 pada Kamis 7 Desember 2023

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Erfan Prasetyo Karolog Polda Kalbar yang Baru dan LHKPN 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Erfan Prasetyo dalam artikel ini.

Erfan Prasetyo merupakan Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Kalbar yang baru.

Ia menggantikan Kombes Pol Cahyo Widagdo.

Kombes Pol Erfan Prasetyo sendiri sebelumnya merupakan Karolog di Polda Bengkulu.

Selain dari Erfan prasetyo, ada sejumlah pergeseran di lingkungan Polda Kalbar.

Diantaranya adalah Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto yang menjadi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalbar menggantikan Kombes Pol Mohammad Iqbal.

Baca juga: Rutin Lapor LHKPN, Segini Harta Kekayaan Fannky Ani Sugiharto Dirlantas Polda Kalbar yang Baru

Kombes Pol Mohammad Iqbal mendapatkan amanah jabatan baru sebagai Direktur Samapta Polda Daerah istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya jabatan Irwasda dari Brigjen Pol Reguel Siagian kepada Kombes Pol Sigit Jatmiko yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Daerah istimewa Yogyakarta.

Lalu jabatan Kapolres Sekadau berpindah dari AKBP Suyono ke AKBP Dr I Nyoman Sudama.

Mutasi tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2750/XII/KEP/2023 pada Kamis 7 Desember 2023 yang di tandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebagai pejabat, keempat pejabat baru dilingkungan Polda Kalbar itu sejatinya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Tabana Bangun, Intip Jumlah Harta Kekayaan Yan Fitri Halimansyah

Kantor Polda Kalbar yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak
Kantor Polda Kalbar yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak (Humas Polri/Net)

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 9 Desember 2023, baru Data Harta Kekayaan Erfan Prasetyo dan Fannky Ani Sugiharto yang ditemukan.

Untuk Erfan Prasetyo tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 10 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Erfan Prasetyo memiliki total Harta Kekayaan Rp. 1,8 Miliar.

Sebuah tanah dan bangunan di Surabaya jadi penyumbang terbesar nilai Harta Kekayaan dari Erfan Prasetyo.

Erfan Prasetyo juga tercatat memiliki tiga unit mobil hingga Kas dan setara Kas Rp. 200 jutaan.

Berikut rincian Harta Kekayaan Erfan Prasetyo

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.200.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 410.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINI BUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. MOBIL, TOYOTA SIGRA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
3. MOBIL, DF SK / DXK6451AFF MINI BUS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 40.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 220.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.870.000.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.870.000.000.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved