Kekayaan Pejabat

Punya Sejumlah Aset Tak Bergerak Hibah Tanpa Akta, Intip Data Harta Kekayaan Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi diangkat dalam jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Hengki Haryadi dan LHKPN 2022. Cek Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Data Harta Kekayaan Hengki Haryadi dalam artikel ini.

Hengki Haryadi merupakan Direktur Reskrimum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi berpangkat melati tiga tersebut kini dirotasi dan mendapat promosi.

Rotasi jabatan tersebut termuat dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023, tertanggal 7 Desember 2023.

Kombes Pol Hengki Haryadi diangkat dalam jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.

Jabatan penyidik utama Polri diketahui diisi oleh perwira tinggi bintang satu.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X Gubernur DI Yogyakarta, Menurun Rp 1,7 M

Sehingga Hengki Haryadi juga sekaligus mendapatkan promosi untuk bintang satu atau Brigjen.

Hengki Haryadi sendiri memang telah malang melintag disejumlah jabatan.

Diantaranya Kapolres Metro Jakarta Pusat, kapolrestro Jakarta Barat hingga kanit Kejahatan dan Kekerasan di Polda Lampung.

Sebagai pejabat Polri, Hengki Haryadi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 Desember 2023, Hengki Haryadi tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Erry Sugiharto Direktur SDM Pertamina, Saldo Kas Meroket Rp 20,5 Miliar Dalam Setahun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023. (KOMPAS.com/Joy Andre)

Terbaru adalah 28 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4,9 Miliar.

Aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia memiliki tiga tanah dan bangunan yang berasal dari Hibah Tanpa Akta di Bogor.

Selain itu, Hengki Haryadi juga memiliki tanah seluas 250 m2 di Kota Metro juga hasil Hibah Tanpa Akta.

Sedangkan untuk isi garasi, Hengki Haryadi melaporkan punya tiga unit mobil.

Berikut rincian Harta Kekayaan Hengki Haryadi

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.435.470.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 433 m2/316 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.112.720.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/175 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 435.350.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/195 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 499.900.000
4. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp. 150.000.000
6. Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HIBAH TANPA AKTA Rp. 75.000.000
7. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 112.500.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 350.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA MOBIL PENUMPANG Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
2. MOBIL, LANDROVER JEEP SC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
3. MOBIL, LAND ROVER JEEP Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 12.000.000

SURAT BERHARGA Rp. 946.551.603

KAS DAN SETARA KAS Rp. 164.160.487

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.908.182.090

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 4.908.182.090.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved