Kembali Pemkab Kubu Raya Bagikan Honorarium untuk Petugas Fardu Kifayah dan Guru Ngaji Tahap Tiga

"Data penerima honorarium ini sudah masuk ke dalam sistem informasi data geospasial yang di-update setiap tahunnya," kata Yusran Anizam.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan didampingi Sekda Yusran Anizam dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya Mustafa serahkan secara simbolis Honorarium untuk petugas fardhu kifayah dan guru ngaji tahapke 3 se Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 7 Desember 2023 di aula kantor Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Petugas fardu kifayah dan guru ngaji kembali menerima honorarium dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 7 Desember 2023 siang di aula praja utama kantor Bupati Kubu Raya.

Honorarium tahap ketiga itu diserahkan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi Sekda Yusran Anizam dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Mustafa secara simbolis kepada perwakilan kecamatan

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dari waktu ke waktu akan terus berupaya meningkatkan nilai honorarium sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Semoga pendapatan asli daerah kita dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sehingga mampu memberikan apresiasi kepada guru ngaji dan petugas fardu kifayah di Kubu Raya," katanya.

Muda menyebut insentif yang diberikan pemerintah kabupaten adalah penghargaan atas konsistensi petugas fardu kifayah dan guru ngaji dalam membaktikan dirinya kepada umat sejak dari usia muda.

Baca juga: Bupati Muda Sebut Gunakan Gedung BKMT Sebagai Pusat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

"Guru ngaji ini merupakan orang-orang yang berjasa dalam membentuk karakter generasi umat. Begitu juga dengan petugas fardu kifayah yang selalu hadir ketika ada orang yang meninggal dunia. Mereka yang memandikan dan mengkafani jenazah. Insentif inilah bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja-kerja mereka selama ini," kata Muda.

Bupati Muda menegaskan bahwa pemberian insentif adalah wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap setiap elemen masyarakat yang telah berperan dalam pembangunan.

"Kita memahami dan selalu berusaha mengakomodir setiap elemen yang punya peranan di masyarakat. Jadi insentif adalah penghargaan sekaligus kita menitipkan pesan sebagai upaya menjaga generasi. Guru ngaji dan fardu kifayah menjadi contoh dan teladan untuk keluarga dan masyarakat," ucapnya.

Sementara Sekda Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan petugas fardu kifayah dan guru ngaji yang menerima honorarium berjumlah 1.556 orang terdiri dari 490 petugas fardu kifayah dan 1.066 guru ngaji.

"Data penerima honorarium ini sudah masuk ke dalam sistem informasi data geospasial yang di-update setiap tahunnya," kata Yusran Anizam dalam laporannya.

Yusran menuturkan total anggaran yang disediakan pemerintah kabupaten melalui APBD tahun 2023 sebesar Rp4,6 miliar. Rinciannya adalah untuk guru ngaji Rp3.196.250.000 dan petugas fardu kifayah Rp1,47 miliar.

"Besaran anggaran ini diberikan dalam tiga tahap setiap triwulannya. Tahap pertama bulan Januari-April, tahap kedua bulan Mei-Juli, dan tahap ketiga bulan Agustus-Desember," ujar Yusran.

Dikatakannya lagi, dan yang ketiga ini merupakan untuk 5 bulan setelah di potong pajak dan nantinya langsung masuk ke rekening para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah, tentu kami berharap honorarium ini bisa bermanfaat bagi bapak dan ibu semua," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved