Kapolres Sanggau Pimpim Press Release Pembunuhan Berencana di Kecamatan Kembayan, Ini Tersangkanya

Kemudian Pelaku mengeluarkan pisau selanjutnya menusuk lengan sebelah kiri korban

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K memimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang terjadi di Jl. PTPN Nusantara 13, Sipatua Dusun Damai Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K memimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang terjadi di Jl. PTPN Nusantara 13, Sipatua Dusun Damai Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan Press Release, Kapolres Sanggau didampingi Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K, S.I.K beserta jajaran Sat Reskrim Polres Sanggau, Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH, serta dihadiri wartawan media cetak dan elektronik di Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau menjelaskan Pelaku BS (32) berhasil diamankan setelah Tim Gabungan Satreskrim Polres Sanggau, Polsek Kembayan, Polsek Beduai dan Polsek Sekayam mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku dengan ciri-ciri yang sama menaiki mobil Bus Anak Mama dengan tujuan Kecamatan Sekayam Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

“Selanjutnya Tim Gabungan Satreskrim Polres Sanggau, Polsek Kembayan dan Polsek Kapuas tiba di Mapolres Sanggau untuk melakukan profilling di kontrakan pelaku di Jl. Juanda Gg. Anggur Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,” jelasnya.

Kalbar Populer Hari Ini: Harisson Panen Cabai di Sanggau, Terungkap Motif Pembunuhan di Kembayan

Usai melakukan Profilling, dipimpin oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K, S.I.K berhasil mengamankan pelaku dikontrakannya. Kemudian dilakukan introgasi awal ternyata Pelaku BS mengakui bahwa telah menusuk korban yaitu Sdr. JIOR hingga bersimbah darah dan meninggal selanjutnya pada saat ditanya posisi barang bukti berupa satu buah pisau kemudian pelaku menjawab bahwa BB tersebut telah dibuang disekitaran TKP.

“Pada saat di perjalanan dalam proses mencari barang bukti, Pelaku BS sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga tim memberi tindakan tegas dan terukur setelah itu Pelaku di bawa ke RSUD M.Th Djaman untuk dilakukan perawatan,” ucap Kapolres Sanggau.

AKBP Suparno menjelaskan Modus Operandi yakni Pelaku menggelabui korban dengan mengatakan bahwa mobil lansir sawit Pelaku mogok agar korban mau menolong untuk menarik mobil tersebut agar Pelaku bisa merampas uang yang dibawa oleh korban dari hasil penjualan buah sawit di Pabrik.

“Motifnya, Pelaku ini memiliki hutang sebanyak kurang lebih Rp. 7.000.000 di salah satu CU di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.

Kapolres Sanggau juga menyampaikan dari Fakta hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 sekira jam 08.00 WIB Pelaku membuat pisau dari bahan mata gergaji mebel dengan ukuran panjang kurang lebih 17 Cm dan lebar 4 Cm.

“Pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 sekira jam 13.00 WIB Pelaku membuat gagang pisau dari besi pipa stik dongkrak dengan tujuan pisau tersebut digunakan untuk mengancam orang lain agar menyerahkan uang,” katanya

Saat Pelaku berada di bawah mobil sedang mendongkrak dibengkel, lewat mobil Dumptruk yang dikendarai oleh Korban dan mengklakson Pelaku. Pelaku sempat melihat yang kemudian dari situ timbul niat Pelaku untuk merampok uangnya karena saat itu Pelaku mengetahui bahwa Korban membawa buah sawit ke Pabrik TBS Kembayan dan memprediksikan membawa uang setelah menimbang sawit.

“Sore Harinya sekira pukul 15,30 WIB, Pelaku menyusul Korban menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Mio J warna merah kearah pabrik dengan menyiapkan satu bilah pisau yang telah Pelaku buat dan dibungkus dengan kertas sampul buku yang diselipkan di pinggang sebelah kiri Pelaku. Sesampai di jalan Merakai tempat rongsokan dekat jembatan, setelah korban keluar dari pabrik Pelaku menghentikan di tengah jembatan, meminta tolong untuk menarik mobil lansir milik Pelaku yang mogok dilokasi kebun sawit, kemudian korban mengambil duit di tempat penukaran kertas nota timbangan di Sdr. Akong dan setelah korban menerima uang sebesar Rp.14.100.000,- selanjutnya uang tersebut disimpan di depan dasboard mobil,” beber AKBP Suparno.

Setelah itu, Lanjut Kapolres, korban dan Pelaku berangkat menuju lokasi kebun sawit inti 5 Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau untuk menarik mobil Lansir Pelaku yang mogok namun sesampainya dilokasi tidak ditemukan mobil yang dimaksud, kemudian Pelaku berusaha mengambil uang hasil penukaran TB buah sawit yang berada di dasboard truck.

“Saat itu Korban berusaha sempat menahan Pelaku. Kemudian Pelaku mengeluarkan pisau selanjutnya menusuk lengan sebelah kiri korban, kemudian korban berusaha untuk melawan namun Pelaku kembali menusuk korban dibagian kepala, mulut, dada, dibawah ketiak, lengan, kemudian korban berusaha untuk lari dan di kejar oleh Pelaku namun Pelaku tersandung sebanyak dua (kali) dan tidak berhasil mengejar korban, sehingga Pelaku kembali ke mobil truck untuk mengambil uang yang berada di dasboard mobil kemudian kabur kedalam kebun masyarakat selanjutnya sampai ke rumah kontrakan Pelaku,” terangnya.

Kapolres Sanggau menungkapkan, berdasarkan hasil visum korban mengalami luka tusukan sebanyak 9 kali dan luka sayatan sebanyak 1 kali kemudian diketahui korban meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah yang disebabkan mendapat luka yang sangat banyak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved