Kajari Berikan Penyuluhan Tipikor ke Mahasiswa Polnep Kapuas Hulu

Dijelaskan juga kegiatan penyuluhan hukum ini dihadapan mahasiswi PDD Polnep Kapuas Hulu, adalah dalam rangka Peringati Hari Anti Korupsi tahun 2023.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kajari Kapuas Hulu, Syamsuri saat menyampaikan penyuluhan hukum soal pencegahan tindak pidana korupsi, ke mahasiswa DD Polnep Kapuas, Kamis 7 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dihadapan mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kapuas Hulu, Syamsuri, menyampaikan pencegahan tindakan korupsi.

"Kita berharap di Kapuas Hulu ini tidak ada masalah hukum tindakan korupsi, sehingga Kapuas Hulu ini tetap aman," ujarnya saat melakukan penyuluhan hukum soal pencegahan tindak pidana korupsi, ke mahasiswa DD Polnep Kapuas, Kamis 7 Desember 2023.

Dalam hal tersebut tegas Syamsuri, upaya pencegahan Tipikor di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kejari terus melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua elemen.

"Maka sangat penting terus dilakukan juga penyuluhan, agar memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua pihak, termasuk mahasiswa itu sendir, untuk upaya pencegahan korupsi," ucapnya.

Baca juga: Pemda Kapuas Hulu Belum Ajukan Beras Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Dijelaskan juga kegiatan penyuluhan hukum ini dihadapan mahasiswi PDD Polnep Kapuas Hulu, adalah dalam rangka Peringati Hari Anti Korupsi tahun 2023.

"Pastinya kami tetap melakukan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum, baik dari stakeholder dan pihak lainnya, dengan tujuan untuk sama-sama mencegah terjadinya Korupsi," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved