Farhan Buka Seminar IKA Fisip Untan Ketapang, Bahas Persiapan Pembentukan DOB

Di dalam RPJMD tersebut, ditetapkan 10 proyek strategis daerah, yang salah satunya adalah persiapan pembentukan daerah otonomi baru.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Wakil Bupati Ketapang Farhan saat membacakan sambutan Bupati Ketapang dalam Konferda ke-2 IKA Fisip Untan Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si membuka seminar daerah bertema 'Politik Kebijakan Pembangunan Dalam Rangka Persiapan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Ketapang', Kamis 7 Desember 2023 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Seminar tersebut merupakan rangkaian acara Konferda ke-2 IKA Fisip Untan Ketapang.

Membacakan sambutan Bupati, Farhan mengatakan kegiatan ini merupakan wadah untuk berdiskusi, bermusyawarah, serta menyusun kerangka kerja bagi penggerak organisasi ini.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk bersinergi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan DOB yang sedang dipersiapkan di wilayah Kabupaten Ketapang.

Saat ini, kata Farhan, Pemda Ketapang telah mempersiapkan usulan pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi tiga daerah otonomi baru.

Baca juga: Progres Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Tumbang Titi-Tanjung Ketapang Capai Kemantapan 69 Persen

"Hal ini tentu sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ketapang periode 2021-2026, yaitu 'Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera'," kata Farhan.

Di dalam RPJMD tersebut, ditetapkan 10 proyek strategis daerah, yang salah satunya adalah persiapan pembentukan daerah otonomi baru.

Tujuan dari pemekaran ini sendiri adalah untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik. Serta kualitas tata kelola pemerintahan juga meningkatkan daya saing daerah.

Menurutnya, saat ini progres pengusulan pemekaran daerah otonomi baru sudah disampaikan kepada Gubernur Kalbar, dan oleh Gubernur telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang selanjutnya akan dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved