Cara Mengaktifkan GoPayLater Dengan Banyak Limit dan Perhitungan Denda Terlambat Membayar Tagihan!

Selain digunakan untuk berbagai layanan Gojek, Anda juga bisa menggunakannya di berbagai rekanan usaha GoPay online.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
GoPay, bagian dari GoTo Financial, dan Bank Jago pada hari ini resmi meluncurkan layanan GoPay Tabungan by Jago. 

- Pilih Gopaylater Cicil.

- Pilih tenor cicilan sesuai keinginanmu, lalu klik Bayar.

- Masukkan 6 digit PIN GoPay.

- Pembayaranmu selesai!

• Cara Transfer Saldo GoPay ke DANA, Sekarang GoPay Rilis Transfer Gratis ke Mana Saja, Cek Biayanya!

Perhitungan Denda Keterlambatan

Dilansir kompas.com, denda Gopaylater akan mulai diberikan setiap tanggal 6 di bulan berikutnya bila pengguna tak segera membayarkan tagihan di hari terakhir setiap bulannya seperti yang telah ditentukan.

Bagi Anda yang menggunakan layanan Gopaylater akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.

Bila Anda masih belum melakukan pembayaran pada tanggal 5 pukul 23:59:59 WIB di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp 2.000 dimulai dari tanggal 6.

Namun demikian, besaran denda tersebut akan diatur agar tidak melebihi total jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna layanan dengan menyesuaikan biaya transaksi Gopaylater.

Demikian cara mengaktifkan Gopaylater beserta bayar dan besaran dendanya. 

Demikian informasi tentang cara-cara mendaftar Gopaylater dan informasi denda keterlambatannya, Semoga berhasil dan selamat mencoba. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved