Bupati Muda Sebut Pemkab Kubu Raya Fokus Bantu UMKM untuk Mandiri
Selain itu, lanjut Norasari, UMKM juga didorong untuk akses permodalan dalam pengembangan usaha melalui dana kredit usaha rakyat.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyerahkan bantuan sarana kerja kepada para pelaku UMKM di Kubu Raya, pada Selasa 5 Desember 2023, di Aula Gedung Kepung Bakul DPMD Kubu Raya.
Bupati Muda mengatakan pemberian bantuan adalah upaya pemerintah kabupaten untuk mendukung UMKM agar bisa mandiri.
Muda mengungkapkan bantuan tersebut berasal dari Dana Insentif Fiskal Tahun 2023 yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada Oktober lalu.
“Bantuan ini dari dana insentif fiskal. Ini hadiah dari pemerintah pusat karena kita mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi yang terendah se-Kalimantan Barat,” kata Muda Mahendrawan.
Ia menuturkan pihaknya fokus untuk berupaya menghilangkan kemiskinan di Kubu Raya. Hal itu dilakukan antara lain dengan mendukung secara langsung para pelaku UMKM.
Baca juga: Kapolres Kubu Raya Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran Polres Kubu Raya Jelang Pemilu 2024
“Kubu Raya yang penduduknya cukup besar, yang paling utama adalah menghilangkan kemiskinan dan pemiskinan. Makanya kerja-kerja pemerintah adalah bagaimana kita membuka peluang-peluang untuk rakyat. Termasuk membuat pelaku UMKM bisa mandiri dan mendunia,” ujarnya.
Bupati Kubu Raya mengatskan pemerintah kabupaten terus memasifkan upaya untuk membangun karakter kewirausahaan. Hal itu didukung dengan adanya keberagaman di Kubu Raya yang menjadi kekuatan dan modal sosial yang besar.
“Keragaman adalah sebuah modal sosial yang luar biasa. Dari situlah kita punya banyak ide dan inovasi karena banyaknya warna keberagaman dan hal-hal yang bisa menginspirasi,” ucapnya.
Bupati Muda juga menyebut pemerintah kabupaten juga terus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas. Sehingga mampu bersaing di level nasional dan dunia.
“Terlebih dengan era digitalisasi saat ini, di mana UMKM harus bisa meluas dengan memanfaatkan jejaring-jejaring yang ada,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Norasari Arani menerangkan salah satu alokasi dari dana insentif fiskal adalah untuk pemberdayaan usaha mikro melalui pengadaan sarana dan prasarana dengan nominal sekitar Rp521 juta.
“Selain menindaklanjuti proposal yang telah diajukan, kami juga berkoordinasi dengan Ketua PKK, Dekranasda, GOW, DWP, dan kecamatan untuk melakukan pendataan dan menentukan skala prioritas sarana bantuan yang akan diberikan. Di mana bantuan itu bukan hanya sarana kerja tapi juga ada bantuan sertifikasi halal,” jelasnya.
Lebih lanjut Norasari menjelaskan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap UMKM tidak hanya dalam pemberian bantuan sarana kerja. Tapi juga bantuan peningkatan kapasitas pelaku UMKM berupa kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan.
“Tahun ini telah dilakukan pelatihan kepada masyarakat untuk menjadi wirausaha baru dengan total peserta 1.017 orang,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Norasari, UMKM juga didorong untuk akses permodalan dalam pengembangan usaha melalui dana kredit usaha rakyat.
“Dalam pemasaran, pemerintah kabupaten juga sangat memerhatikan nasib produk di hilir. Di mana untuk itu telah didirikan Galeri Dekranasda, Pojok UMKM Menanjak di Transmart, dan kerja sama-kerja sama dengan toko swalayan untuk menerima produk-produk UMKM Kubu Raya,” pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
9 Layanan Publik Digital Kabupaten Sanggau Kalbar, Laporan Siber hingga SIAP Sekolah |
![]() |
---|
Depot Melati Hadirkan Palumara Khas Makassar, Sajian Ikan Kuah Pedas Segar di Pontianak |
![]() |
---|
Timanggong Binua Bahumukng di Desa Aur Sampuk Dilantik, Ini Pesan Kapolsek Sengah Temila |
![]() |
---|
Target Tanam Jagung Sintang Masih Lambat, Distanbun Optimis Capai 144 Hektare di September |
![]() |
---|
Persit KCK Cabang LVII Kodim 1210/Landak Ikut Sukseskan Donor Darah HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.