Sopir Truk Dibunuh

Modus Tersangka Habisi Sopir Truk di Sanggau, Rampok Uang Hasil Panen Sawit

Setelah itu anggota Polsek Kembayan mengikuti tetesan darah dan kurang lebih sekitar 500 meter di temukan satu orang laki-laki dengan menggunakan baju

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah didampingi Waka Polres Sanggau, Kasat Reskrim, Kapolsek Kembayan, Kasi Humas dan Kanit Tipidum saat menunjukan barang bukti yang diamankan di depan Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 6 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah didampingi Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang menggelar press release pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap YJ yang terjadi di jalan PTPN XIII, Dusun Damai, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Press release berlangsung di depan Mapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 6 Desember 2023. Saat press release juga ditampilkan tersangka BS (32) dihadapan awak media.

Selain itu juga didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra, Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, PS Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar dan Kanit Tipidum Sat Reskrim Ipda Richson Artanta G.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menjelaskan kronologis kejadian yaitu pada Jumat tanggal 1 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 Wib datang AG melapor ke Polsek Kembayan bahwa telah di temukan satu unit kendaraan roda enam jenis dump truk mitsubishi canter warna kuning bersimbah darah di Jalan PTPN XIII di Dusun Damai, Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

"Kemudian anggota Polsek Kembayan mendatangi TKP, namun tidak di temukan korban yang terluka di sekitaran mobil. Selanjutnya anggota Polsek Kembayan melakukan penyisiran di sekitar mobil dump truk tersebut, ditemukan simbahan darah," kata Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.

Setelah itu anggota Polsek Kembayan mengikuti tetesan darah dan kurang lebih sekitar 500 meter di temukan satu orang laki-laki dengan menggunakan baju hitam, dan celana hitam tergeletak di dalam kebun sawit dengan kondisi penuh luka di tubuhnya.

Ketua DPRD Sanggau Apresiasi Jajaran Polres Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Kembayan

Setelah di dekati ternyata satu orang laki-laki tersebut bernama Y Jior dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan kronologis penangkapan yaitu pada Minggu 3 Desember 2023 sekira pukul 17.00 Wib, tim Gabungan Sat Reskrim Polres Sanggau, Polsek Kembayan, Beduai dan Polsek Sekayam mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku dengan ciri-ciri yang sama menaiki mobil bus dengan tujuan Kecamatan Sekayam Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

"Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wib tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau, Polsek Kembayan dan Polsek Kapuas tiba di Mako Polres kemudian tim melakukan profilling ke kontrakan terduga pelaku di Jl Juanda Gg Anggur, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas," jelasnya.

Kemudian, sekitar pukul 09.00 Wib dengan dipimpin oleh Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang dan Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya yang beralamat di Jl Juanda Gg Anggur.

"Kemudian dilakukan interogasi awal ternyata BS mengakui bahwa telah menusuk korban yaitu Y Jior hingga bersimbah darah dan meninggal dunia," jelasnya.

Selanjutnya pada saat ditanya dimana posisi barang bukti berupa satu buah pisau, kemudian pelaku menjawab bahwa pelaku buang disekitar TKP setelah menusuk korban.

Pada saat di perjalanan dalam proses mencari barang bukti BS melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga tim memberi tindakan tegas dan terukur.

"Setelah itu BS di bawa ke RSUD MTh Djaman untuk dilakukan perawatan," tegasnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 08.00 Wib tersangka membuat pisau dari bahan mata gergaji mebel dengan ukuran panjang kurang lebih 17 seni meter dan lebar 4 senti meter.

Kemudian, pada Kamis tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 13.00 wib tersangka membuat gagang pisau dari besi pipa stik dongkrak, dan tujuan buah pisau untuk digunakan mengancam orang lain agar menyerahkan uang.

Pada Jumat tanggal 1 Desember 2023 sekira jam 14. 30 Wib saat tersangka berada di bawah mobil sedang mendongkrak di bengkel, lewat mobil dump truk yang dikendarai oleh korban dan mengklakson tersangka dan sempat tersangka lihat.

Dari situ timbul niat tersangka untuk merampok uang nya, karena saat itu korban membawa buah sawit ke sebuah Pabrik di kembayan.

"Karena setelah timbang biasanya pasti bawa uang. Dan setelah satu jam, pada pukul 15.30 Wib tersangka menyusul menggunakan sepeda motor merk yamaha mio J warna merah kearah pabrik dengan menyiapkan satu bilah pisau yang telah tersangka buat, dan dibungkus dengan kertas sampul buku," tuturnya.

Lalu tersangka selipkan di pinggang sebelah kiri, sesampai di jalan tempat rongsokan dekat jembatan, setelah korban keluar dari pabrik tersangka menghentikan di tengah jembatan dan meminta tolong untuk menarik mobil lansir milik tersangka yang mogok dilokasi kebun sawit.

"Kemudian korban mengambil duit di tempat penukaran kertas nota timbangan. Dan setelah menerima uang korban sebesar Rp14.100.000, kemudian disimpan di depan dasboard mobil," tuturnya.

Setelah itu korban dan tersangka berangkat menuju lokasi kebun sawit di Desa Tanap, Kecamatan Kembayan, untuk menarik mobil lansir tersangka yang mogok.

Namun sesampainya dilokasi tidak ditemukan mobil yang di maksud, kemudian tersangka berusaha mengambil uang hasil penukaran TB buah sawit yang berada di dasboard Truck.

"Dan korban berusaha menahan tersangka, kemudian tersangka mengeluarkan pisau. Selanjutnya menusuk lengan sebelah kiri korban, kemudian korban berusaha untuk melawan. Namun tersangka kembali menusuk korban di bagian kepala, mulut, dada, dibawah ketiak, lengan, kemudian korban berusaha untuk lari dan dikejar oleh tersangka namun tersangka tersandung sebanyak dua kali dan tidak berhasil mengejar korban," jelasnya.

"Sehingga tersangka kembali ke mobil truck untuk mengambil uang yang berada di dasboard mobil. Kemudian kabur kedalam kebun masyarakat, selanjutnya sampai ke rumah kontrakan tersangka," ujarnya.

Berdasarkan hasil visum korban mengalami luka tusukan sebanyak sembilan dan luka sayatan sebanyak satu, kemudian diketahui korban meninggal dikarenakan kehabisan darah dikarenakan mendapat luka yang sangat banyak.

Modus operandi tersangka lanjutnya, tersangka mengelabui korban dengan mengatakan bahwa mobil lansir sawit tersangka mogok, agar korban mau menolong untuk menarik mobil tersebut.

"Agar tersangka bisa merampas uang yang dibawa oleh korban dari hasil penjualan buah sawit di Pabrik," tuturnya.

Motifnya lanjut Kasat, tersangka memiliki hutang sebanyak kurang lebih Rp 7 juta rupiah di salah satu credit union.

Dan barang bukti yang diamankan berupa satu helai baju singlet warna hitam, satu helai baju berwarna merah, satu helai celana bola warna hitam list merah, satu helai celana panjang warna hitam, satu helai celana dalam, tiga pasang sendal.

Kemudian, satu buah dompet, sebongkah batu, satu buah pisau dengan Panjang 34,5 senti meter, satu lembar kertas dengan kondisi tergulung dengan lakban warna kuning yang diduga sebagai sarung pisau, satu unit mobil dump truk, satu unit handphone, 118 lembar uang pecahan Rp 100 ribu rupiah dengan jumlah total Rp 11.800.000, satu unit sepeda motor MIO J warna merah, satu helai selimut berwarna biru merah, satu buah Helm berwarna hitam, satu lembar kertas kartu timbangan warna kuning, satu lembar kertas surat pengantar TBS warna kuning.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka adalah pasal 340 KUHPIDANA Sub Pasal 338 KUHPIDANA JO pasal 365 ayat 3 KUHPIDANA tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menambahkan terkait adanya rumor yang beredar bahwa tersangka lebih dari dua orang, ia menegaskan bahwa rumor tersebut tidak benar.

"Tadi sudah dijelaskan, jadi tersangkanya ini tunggal. Modus, motif juga sudah disampaikan tadi," tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini juga, Kapolres mengatakan tentu memberikan pengalaman kepada masyarakat, oleh karenanya diimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau untuk tetap berhati-hati.

"Khususnya mungkin yang melaksanakan perjalanan sendirian, jangan mudah memberikan tumpangan kepada orang yang tidak dikenal. Jadi tetap berhati-hati," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved