Berita Viral

Peran 7 Tersangka Kasus Kekerasan Yesa di Sandai Ketapang

AKP Fariz menjelaskan kalau ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Polres Ketapang melaksanakan press rilis penetapan tersangka kasus kekerasan anak hingga meninggal dunia di Mapolres Ketapang, Senin 4 Desember 2023. 

Apalagi dikatakannya, kasus KDRT terhadap anak menggambarkan permasalahan moral yang terjadi ditengah tengah masyarakat.

"Untuk menurunkan tren kasus serupa perlu tindakan menyeluruh, mulai dari tindakan hukum, sangsi sosial, pembinaan keagamaan dan edukasi masyarakat," paparnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan, dengan adanya hal tersebut juga menunjukan lemahnya posisi anak dalam keluarga.

"Apalagi ini terjadi dalam keluarga sambung, sangat-sangat memprihatinkan," katanya.

Disisi lain, ia juga menilai kasus ini dapat menggambarkan lemahnya lembaga perkawinan yang seharusnya sakral dan melindungi anggota keluarga yang terlibat.

"Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar kasus serupa tidak terulang lagi," harapnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved