Nekat Curi Motor Anggota TNI, Tersangka M Diamankan Polres Singkawang
"Atas kejadian tersebut korban sdr. DiRGA PUTRA ANGKASA mengelami kerugian sekira Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah)," ungkapnya.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Nekat mencuri motor anggota TNI, tersangka M diaman Polres Singkawang, Kalimantan Barat.
Tersangka M diamankan setelah mencuri motor merk MX King 150.
Tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar TNI (SPBT) Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah Kamis 23 November 2023 lalu.
Kasatreskrim Polres Singkawang, IPTU Dedi Sitepu mengatakan tersangka M diamankan bersama barang bukti lainnya yaitu Helm GM berwana hitam milik korban.
"Telah kita amankan pelaku pencurian sepeda motor milik anggota TNI beserta 2 barang bukti," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Mapolres Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 5 Desember 2023.
Baca juga: Polres Singkawang Gelar Press Conference Pengungkapan Beberapa Kasus Pencurian di Singkawang
Ia menuturkan, sebelumnya pencurian terjadi sekira pukul 05.30 wib saat korban Dirga sedang melaksanakan piket.
Saat bangun dan hendak membuat laporan, kemudian korban melihat bahwa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Yamaha, MX KING 150 beserta 1 (satu) buah helm merk GM wama hitam metalik yang sebelumnya digantung di kaca spion tidak ada di tempat parkiran.
"Atas kejadian tersebut korban sdr. DiRGA PUTRA ANGKASA mengelami kerugian sekira Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah)," ungkapnya.
Pelaku pencurian dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KHUPidana. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.