Polres Singkawang Amankan Pelaku Pencurian di Jalan Padi

Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu menuturkan pelaku (AMP) berhasil diamankan di sebuah bengkel di jalan ratu sepudak.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Singkawang
Pelaku (AMP) saat diamankan di Polres Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat 1 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang amankan pelaku pencurian di Jalan Padi Gang Permai, Kelurahan Sungai Garam Hilir, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat 1 Desember 2023.

Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu menuturkan pelaku AMP berhasil diamankan di sebuah bengkel di jalan ratu sepudak.

"Pelaku kita amankan di sebuah bengkel di jalan ratu sepudak Kel Sungai Garam Kec Singkawang Utara pada pukul 16.00 WIB," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Minggu 3 Desember 2023.

Sebelumnya, pelaku (MAP) telah melakukan pencurian sekira pukul 01.00 WIB di hari yang sama.

Dedi menuturkan, pencurian ini baru diketahui oleh korban saat Istrinya hendak mengambil uang yang ada di dalam tasnya di ruang tamu.

Pada saat istri korban membuka tas, ia mendapati uang sejumlah Rp 7,5 juta sudah tidak ada.

TNI Polri di Singkawang Lakukan Pengamanan Semi Final Turnamen Sepak Bola Walikota Cup Se-Kalbar

Kotak Sembahyang Kubur Hasil Produksi Napi Lapas Singkawang Dijual di Pasaran

Selanjutnya korban langsung mengecek pintu belakang rumah.

Di sana, ternyata sudah dalam keadaan tidak terkunci.

"Korban juga mengecek barang barang lain yang ada di dalam rumah dan menemukan bahwa uang milik korban yang disimpan didalam dompet miliknya sejumlah Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang.

Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Singkawang guna diproses lebih lanjut.

Saat ini pihaknya masih sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan mengenai TKP pencurian yang lain.

Atas kejadian pencurian tersebut Korban mengalami kerugian sejumlah Rp 8.600.000.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved