Kebakaran di Kubu Raya

Polres Kubu Raya Ungkap Kronologi Kebakaran 11 Ruko di Jalan Adisucipto Km 9

Peristiwa terbakarnya 11 ruko dua lantai dengan luas bangunan 4 meter x 24 meter, yang merupakan bangunan permanen.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Satreskrim Polres Kubu Raya
Anggota Polres Kubu Raya melakukan pengaman saat petugas damkar berupaya padamkan api kebakaran di 11 ruko jalan Adisucipto Km 9 Desa Parit Baru, Kamis 30 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Anggota Satreskrim dan Inafis Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam sebab terbakarnya 11 ruko dua lantai yang berada di Jalan Adisucipto Km 9, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis 30 November 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB

Peristiwa terbakarnya 11 ruko dua lantai dengan luas bangunan 4 meter x 24 meter, yang merupakan bangunan permanen di jadikan tempat usaha dan pergudangan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menuturkan hingga kini Tim Inafis dan anggota Sat Reskrim Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan sebab terbakarnya 11 ruko tersebut.

"Dari pemeriksaan para saksi-saksi di TKP, informasi yang kami dapatkan awal mula asap tebal yang keluar dari atap ruko Raja Karpet, hal itu diketahui awal oleh seorang warga yang tinggal di sebelah ruko Raja Karpet, warga tersebut langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran," kata Kapolres Arief, Kamis 30 November 2023.

Lanjutnya, sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi, sejumlah warga setempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, akan tetapi api semakin membesar dan merambat ke ruko di sebelah kanan dan kirinya. 

"Tidak lama kemudian Damkar Mandiri dan Damkar Bhakti Suci tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api dan di bantu oleh 24 pemadam kebakaran dari Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak beserta petugas Kepolisian Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya, diketahui ruko Raja karpet ini adalah gudang penyimpanan karpet, spring bed, dimana barang-barang tersebut sangat mudah terbakar sehingga menyebabkan api mudah membesar,"kata Kapolres Arief 

Lanjutnya, sekitar Pukul 03.00 WIB kobaran api di ruko no 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 berhasil di padamkan.

Namun ruko no. 7, 8, 9, 10, dan 11 sulit dipadamkan, mengingat ruko No. 7 dan 8 sebagai Gudang penyimpanan elektronik dan Oli.

"Kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 06.30 WIB atas kerjasama 26 pemadam kebakaran gabungan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, selanjutnya pemadam kebakaran melakukan pendinginan keseluruhan lokasi 11 ruko yang terbakar sampai petugas meyakini tidak adanya kepulan asap yang akan menimbulkan api kembali. Sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan berapa jumlah kerugian secara materil ,"katanya

Arief Hidayat dalam hal ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab sumber api yang menyebabkan terbakarnya 11 ruko dua lantai di Jalan Adisucipto  KM. 9 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tersebut," pungkasnya.

208 Simpatisan Kongres HMI dan Munas KOHATI Asal Kendari Pulkam, Difasilitasi Polda Kalbar

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved