Satgas PPKS Poltesa Sosialisasi ke Dosen dan Tendik, Ajak Komitmen Cegah Kekerasan Seksual

Dia menegaskan, kampus berkomitmen mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 21 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kampus Poltesa menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual PPKS di Aula Gedung Kuliah Terpadu, Rabu 29 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Aula Gedung Kuliah Terpadu, Rabu 29 November 2023.

Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual diikuti sejumlah peserta diantaranya dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) Poltesa.

Kegiatan dihadiri oleh Direktur, Para Wakil Direktur, Ketua Senat, Ketua SPI, Ketua Jurusan, para Dosen, Tendik, Pramu Kantor, Satpam, dan Satuan Tugas (Satgas) PPKS Poltesa.

Direktur Poltesa Yuliansyah mengatakan mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021, kampus wajib membentuk Satgas PPKS dan melakukan Sosialisasi PPKS bagi seluruh warga kampus.

Dia menegaskan, kampus berkomitmen mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 21 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga: Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Sambas Minta Peserta Pemilu Taat Aturan

"Kami seluruh pimpinan berkomitmen untuk mendukung Permendikbudristek PPKS, untuk itu saya mengajak seluruh keluarga besar Poltesa, agar dapat menjaga diri dan kehormatan dengan menjauhi segala bentuk kekerasan seksual," tegasnya.

Lebih lanjut, Direktur Yuliansyah menyatakan sebagai bentuk dukungan lembaga terhadap PPKS di Poltesa, dengan memfasilitasi segala kegiatan Satgas PPKS Poltesa.

"Juga mempersiapkan anggaran dan sarana pendukung PPKS, semoga dengan ikhtiar ini Kampus Poltesa aman dan kondusif dari kekerasan seksual," katanya.

Sementara itu, Diah Mahmuda, anggota Satgas PPKS Poltesa menjelaskan kehadiran Satgas adalah untuk membantu pimpinan menegakkan Permendikbudristek PPKS di kampus.

"Kehadiran Satgas PPKS adalah untuk membantu pimpinan menegakkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 di kampus. Satgas akan terus melakukan sosialisasi dan kerjasama semua pihak untuk menguatkan PPKS di kampus Poltesa," jelasnya.

Diah menyampaikan, pembentukan Satgas PPKS Poltesa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yakni telah memenuhi unsur dosen, tendik, dan mahasiswa dalam tim Satgas.

"Salah satu tugas Satgas PPKS adalah mensosialisasikan 21 bentuk kekerasan seksual di Poltesa," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved