Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Vita Ervina Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Kas Miliaran Tapi Masih Punya Hutang

Sebelum menjadi Anggota DPR RI, ia merupakan Stafsus Sekretariat Jendral DPP PDI Perjuangan.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Vita Ervina Anggota DPR RI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Jumlah Harta Kekayaan Vita Ervina dalam artikel ini.

Vita Ervina merupakan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Ia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI.

Sebelum menjadi Anggota DPR RI, ia merupakan Stafsus Sekretariat Jendral DPP PDI Perjuangan.

Termasuk diantaranya Vita Ervina pernah menjadi Asisten Anggota.

Ia juga sempat menjadi Tim Transisi Jokowi-JK atau Rumah Aspirasi Rakyat.

Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Saleh Mustafa Pangkostrad Pengganti Maruli Simanjuntak, Segini Jumlahnya

Sebagai anggota DPR RI, Vita Ervina pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 30 November 2023, Ia tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 28 April 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 5.397.585.491.

Namun Vita Ervina juga memiliki hutang Rp. 404.424.389 sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah 4.993.161.102.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved