Pj Bupati KKU Romi Wijaya Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham RI
Pj Bupati Romi Wijaya mengungkapkan bahwa penghargaan yang diraihnya tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/11/2023).
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yosanna Hamonangan Laoly kepada Pj Bupati Kayong Utara tersebut diberikan atas prestasi kinerjanya yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan diwilayah Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 sebagai desa sadar hukum.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Romi Wijaya mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham RI atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya.
Pj Bupati Romi Wijaya mengungkapkan bahwa penghargaan yang diraihnya tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
"Penghargaan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM RI ini merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat sehingga kita ditetapkan sebagai desa sadar hukum dan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham republik indonesia," ungkap Romi Wijaya.
• Dewan Pengupahan Kayong Utara Tetapkan Upah Minimum 2024
Kemudian Pj Bupati Romi Wijaya mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh tersebut merupakan keberhasilan yang diraih oleh dua kecamatan yaitu kecamatan sukadana dan kecamatan simpang hilir serta enam desa yaitu desa teluk melano, desa sungai mata-mata, desa nipah kuning, desa harapan mulia, desa benawai agung dan desa pangkalan buton. Dimana keenam desa ini telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh kemenkumham RI.
Kemudian Pj Bupati berharap agar seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara juga dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham.
"Dengan ditetapkannya dua kecamatan dan enam desa ini sebagai desa sadar hukum, untuk itu saya berharap kepada desa dan kecamatan yang ada di Kayong Utara bisa termotivasi atas prestasi tersebut sehingga kedepan seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara bisa ditetapkan sebagai desa sadar hukum," ujarnya. (*)
Suparman Tewas Usai Tabrak Lubang di Jalan Lingkar Sukadana, Bupati Kayong Utara Sampaikan Duka |
![]() |
---|
Pemkab Kayong Utara Akui Minim PJU, Janji Penuhi Secara Bertahap |
![]() |
---|
KISAH Syarif Zulkarnain Belasan Tahun Mengabdi Berbuah Manis Diangkat Jadi Abdi Negara Kayong Utara |
![]() |
---|
Romi Wijaya : Tidak Ada Jabatan Abadi, Semua Bisa Dievaluasi |
![]() |
---|
Bupati Kayong Utara Ingatkan PPPK Baru Dilantik: Bijak Pinjam di Bank, Jauhi Judol dan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.