Pj Bupati KKU Romi Wijaya Menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham RI
Pj Bupati Romi Wijaya mengungkapkan bahwa penghargaan yang diraihnya tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/11/2023).
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yosanna Hamonangan Laoly kepada Pj Bupati Kayong Utara tersebut diberikan atas prestasi kinerjanya yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan diwilayah Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 sebagai desa sadar hukum.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Romi Wijaya mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham RI atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya.
Pj Bupati Romi Wijaya mengungkapkan bahwa penghargaan yang diraihnya tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
"Penghargaan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM RI ini merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat sehingga kita ditetapkan sebagai desa sadar hukum dan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham republik indonesia," ungkap Romi Wijaya.
• Dewan Pengupahan Kayong Utara Tetapkan Upah Minimum 2024
Kemudian Pj Bupati Romi Wijaya mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh tersebut merupakan keberhasilan yang diraih oleh dua kecamatan yaitu kecamatan sukadana dan kecamatan simpang hilir serta enam desa yaitu desa teluk melano, desa sungai mata-mata, desa nipah kuning, desa harapan mulia, desa benawai agung dan desa pangkalan buton. Dimana keenam desa ini telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh kemenkumham RI.
Kemudian Pj Bupati berharap agar seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara juga dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham.
"Dengan ditetapkannya dua kecamatan dan enam desa ini sebagai desa sadar hukum, untuk itu saya berharap kepada desa dan kecamatan yang ada di Kayong Utara bisa termotivasi atas prestasi tersebut sehingga kedepan seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara bisa ditetapkan sebagai desa sadar hukum," ujarnya. (*)
Dukung Percepatan Pembangunan SPPG di Kayong Utara, Bupati Romi Terima Tim Monev SPPG |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Resmi Lantik Erwin Sudrajat Sebagai Sekda Kayong Utara |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati KKU Terima Penghargaan Pramuka pada Apel Besar Hari Pramuka ke-64 di Kalbar |
![]() |
---|
Bupati Romi: Jangan Pernah Lelah Merawat Tradisi dan Budaya Kayong Utara |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 80 RI di Kayong Utara, Bupati Romi Tekankan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.