Musnahkan Barang Bukti 9,8 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi, Polda Kalbar Amankan Dua Pria
Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu seberat 9,8 Kilogram, 86 butir pil ekstasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 9.839,72 Gram atau 9,8 Kilogram, serta 86 butir pil Esktasi. Ini merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka.
"Pemusnahan ini kita lakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, di mana barang bukti ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar," jelas Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz di Pontianak, Rabu 29 November 2023.
Wadir Resnarkoba Polda Kalbar mengatakan bahwa pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu seberat 9,8 Kilogram, 86 butir pil ekstasi," ungkapnya.
• Satresnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 3,969 Kg
Hafidz mengatakan bahwa pihaknya meringkus dua tersangka ini pada Senin 13 November 2023 di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Engkahan, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
"Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RA dan MG yang bertugas sebagai kurir pengantar barang haram tersebut," bebernya.
Dengan tertangkap dua pelaku tersebut, sehingga generasi muda yang berhasil terselamatkan berjumlah 78.889 jiwa.
Dalam hal ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Atas perbuatannya, RA dan MG akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Polres Sekadau Amankan Final Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-80 di Lapangan Ej Lantu |
![]() |
---|
Polres Sekadau Gelar Panen Raya Jagung, Wujudkan Dukungan terhadap Swasembada Pangan Nasional |
![]() |
---|
Kapolres Melawi Bersama Forkopimda Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Tanjung Tengang |
![]() |
---|
Kapolsek Sengah Temila Sebut Patroli Malam Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat |
![]() |
---|
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Singkawang Wujudkan Swasembada Pangan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.