Kalender 2024

Kalender 2024, Inilah Pasaran dan Weton Kalender Jawa Bulan Maret 2024

Pada artikel ini kami menyajikan daftar hari dan pasaran dalam penanggalan Kalender Jawa dibulan Maret 2024. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Kalender 2024 dalam penanggalan Jawa bulan Maret- Cek Weton sesuai dengan rincian yang disajikan pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sistem kalender Jawa masih berlaku untuk menentukan hari baik, peruntungan, hingga dalam membaca perwatakan.

Kalender Jawa merupakan satu diantara sistem penanggalan yang masih digunakan di Indonesia hingga saat ini.

Pada artikel ini kami menyajikan daftar hari dan pasaran dalam penanggalan Kalender Jawa dibulan Maret 2024. 

Namun ada baiknya kita mengetahui asa usul penggunaan dalam penanggalan Jawa sehingga masih digunakan hingga saat ini. 

Kalender Jawa juga disebut sebagai Kalender Sultan Agungan karena diciptakan pada masa pemerintahan Sultan Agung (1613–1645), raja ketiga dari Kesultanan Mataram.

Hingga saat ini, Sebagian besar penduduk meyakini bahwa penanggalan Jawa dapat digunakan untuk menentukan hari-hari baik dan buruk

Dilansir dari Kompas TV Digital, Menurut sejarahnya sebelum seperti sekarang ini, orang Jawa di masa pra-Islam tidak hanya mengenal sepekan tujuh hari saja, melainkan dua hingga sepuluh hari.

Pekan-pekan ini disebut dengan nama-nama dwiwara, triwara, caturwara, pañcawara (pancawara), sadwara, saptawara, astawara dan sangawara. 

Di antara siklus-siklus tersebut, yang masih dipakai sampai saat ini adalah saptawara (siklus tujuh hari) dan pancawara (siklus lima hari).

Meski begitu, ada pula siklus pekan lainnya yang masih dipakai. 

Kalender 2024 Cek Weton Bulan Februari,Kalender Jawa Dipercaya Sebagai Penunjuk Hari Baik dan Buruk!

Nama Hari dalam Kalender Jawa, Dikutip dari Kompas TV

Berikut daftar tujuh nama hari dalam kalender Jawa:

Radite-Ngahad-Minggu: Melambangkan meneng (diam)

Soma-Senen-Senin: Melambangkan maju

Hanggara-Selasa-Selasa: Melambangkan mundur

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved